Site icon Berita Kota Makassar

Kades Temui Kejari, Intelijen Pulbaket Dana ADD

SIDRAP, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap mulai menelusuri penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) selama dua tahun terakhir.

Perkembangannya, tim Intelijen Kejari sudah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dalam sebulan terakhir.
Pull data ini masih tengah dilakukan intelijen untuk melengkapi hasil pemeriksaan 68 Desa yang ada di Sidrap terkait pengelolaan ADD Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Sebanyak 8 Kades mendatangi Kantor Kejari Sidrap, Senin (29/10) kemarin. Mereka mempertanyakan perkembangan status kasus ini.
Mereka yang datangi kantor Kejari diantaranya Kepala Desa Takkalasi, Bulo Wattang, Teppo, Ajubissue, Botto, Kanie, Sumpang Mango, dan Desa Bola Bulu.
Kedatangan 8 Kades diterima Kajari Sidrap Djasmaniar,SH MH di ruang kerjanya.
“Kami datang mempertanyakan status kami di Kejaksaan. Kami juga belum tahu kasus dilanjutkan atau tidak, sebab dana kami 2017 belum kami terima sebagian dan 2018 juga mengendap. Kasihan ada program kami juga belum jalan sama sekali termasuk ada bangunan ADD 2017 belum rampung sampai sekarang,”ungkap sejumlah Kades yang tak ingin dimediakan namanya.
Sementara Kajari Sidrap Djasmaniar menegaskan kasus ADD ini tetap dilanjutkan karena masih berproses Pulbaket di Intelijen.
“Tidak ada masalah pak Kades datang pertanyakan kasusnya, dan saya sudah jelaskan kasus ADD 2017-2018 masih terus berjalan dan penyidik di Intel masih pulbaket hingga sekarang,”tegas Djasmaniar, usai menerima para Kades, Senin (29/10) kemarin.
Dalam kasus ini, tahun anggaran 2017 ada Rp64 Miliar dana dikelola desa, begitupun tahun 2018 Rp63 miliar alokasinya, namun itu yang masih terus diselidiki karena ada dana alokasi desa masih tertahan baik 2017 maupun 2018.
“Ini yang masih terus kita dalami dan dikonfrontir pemerintah daerah,”tegasnya. (ady/B)

Exit mobile version