Site icon Berita Kota Makassar

Polres Sidrap Obok-obok Lokasi Judi Sabung Ayam di Pitu Riawa

SIDRAP, BKM — Unit Khusus Satreskrim Polres Sidrap yang dipimpin Aptu Abdul Halim bersama sejumlah anggota Polres Sidrap lainnya, yang didukung personil Polsek Dua Pitue berhasil mengamankan pelaku judi sabung ayam.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 orang pelaku judi sabung ayam dan menyita sejumlah barang bukti, di Desa Otting, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, Selasa (30/10/2018) sekira pukul 15.30 Wita.

Kelima terduga pelaku judi sabung ayam tersebut masing-masing, lelaki Lanyameng bin Latenri (39), Atong bin Latari (37), Laratte bin Lasanrere (39), Wa’ Panganra bin Sunrapang (34) dan Leppang bin Labutte (62) yang kesemuanya merupakan warga Kecamatan warga Pitu Riawa, Sidrap.

Disamping mengamankan 5 terduga pelaku, petugas juga ikut menyita sejumlah Barbuk lainnya berupa 5 ekor ayam jantan aduan dan 2 unit sepeda motor yang diduga milik terduga pelaku.

Demikian disampaikan Kapolsek Dua Pitue, Sidrap, IPTU Ramli Kamran melalui ponselnya, sesaat lalu mengatakan, kelima terduga pelaku judi sabung ayam bersama sejumlah barang buktinya saat ini sudah diamankan di Mapolsek Dua Pitue guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Operasi penggerebekan dilokasi judi sabung diwilayahnya itu, dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat, sehingga pihaknya yang didukung unit khusus Satreskrim Polres Sidrap langsung menindaklanjutinya, dan berhasil mengamankan para pelaku,” ujar mantan Kanit Regident Polres Sidrap, IPTU Ramli. (Ady)

Exit mobile version