Site icon Berita Kota Makassar

Silon KPU Belum Bisa diakses

MAKASSAR, BKM–Sejumlah calon anggota legislatif (caleg) belum memiliki data lengkap di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, khususnya caleg yang masih berstatus mahasiswa da aktifis.
Humas KPU Sulsel Asrar Marlan mengatakan untuk data diri atau vita para caleg belum bisa diakses melalui sistem informasi pencalonan (Silon) KPU RI.
Menurutnya, hanya dengan sistem Silon bisa mengakses semua informasi dan data diri serta pekerjaan para caleg yang akan bertarung di semua tingkatan Kabupaten kota, Provinsi hingga pusat. “Data diri caleg belum bisa diakses, karena itu kan lewat Silon aksesnya di KPU RI,” ujanya.
Asrar menjelaskan, data lengkap terkait pekerjaan dan latar belakang caleg ada para partai maaing-masing. Menurutnya, saat pendaftaraan, partai melalui LO memasukan lewat website serta aplikasi Silon KPU RI.
Dikatakan, pihak KPU Sulsel saat ini hanya menerima salinan berupa dokumen copyan dalam bentuk books sehingga untuk di buka butuh pihak partai untuk menjadi saksi. “Jadi, operator masing-masing partai langsung mendaftar di upload masuk di Silon aplikasi KPU RI. Kalau yang kami terima soft kopi saja,” ungkapnya.
Dia menuturkan, masih terjadi gangguan teknis sehingga laman infopemilu.kpu.go.id (Silon) belum bisa dibuka publik.
Padahal selain unggahan kebutuhan caleg, KPU juga memakai Silon untuk hajatan calon legislatif di Pileg 2019. Menurut Asrar gangguan teknis mengganggu publikasi dan informsi keterbukaan publik. “Untuk menjamin keterbukaan Informasi publik, kita bisa mengakses Informasi pribadi caleg tetapi di situ juga ada klausul di data pribadi,” ungkapnya.
Ditambahakan, dalam data pribadi caleg jika mereka mencentang, itu bersedia dipublikasi. Namun, kalau tidak dicentang berarti mereka keberatan untuk mempublikasi data-data diri mereka dan itu harus dihormati karena itu data pribadi lengkap. (rhm/rif)

Exit mobile version