Site icon Berita Kota Makassar

Bayar Pajak Bisa Via ATM

BULUKUMBA, BKM — Warga yang ingin membayar pajak semakin dimudahkan. Dengan perkembangan teknologi dan internet, pembayaran pajak daerah bisa melalui aplikasi mobile banking yang ada smartphone.
Salah satunya adalah pembayaran pajak melalui ATM dan mobile banking. Bank Sulselbar yang bekerjasama Pemkab Bulukumba. Penandatanganan kerjasama dilakukan Bupati Bulukumba AM Sukri A Sappewali dengan Kepala Bank Sulselbar Cabang Bulukumba Finni Arfianas Azwar digelar di Ruang Rapat Bupati Bulukumba, Senin (29/10).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Andi Sufardiman mengatakan perjanjian kerjasama tentang penerimaan pembayaran atau setoran Pajak Daerah secara online ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan yang dapat memudahkan wajib Pajak melakukan pembayaran.
Wajib Pajak jelas Sufardiman dapat dilakukan di loket pembayaran yang disiapkan Bank Sulselbar, ATM dan fitur perbankan yang disiapkan oleh Bank Sulselbar baik Sms Banking maupun Internet Banking.
“Diharapkan dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan juga dapat meminimalisir terjadinya kecurangan-kecurangan yang mungkin bisa terjadi,” tambahnya.
Khusus PBB, Bank Sulselbar menyiapkan aplikasi pembayaran, dan jaringan pelayanan pembayaran. Jadi nantinya sistem kerjasama kami dengan Bapenda itu host to host. (min)

Exit mobile version