BARRU, BKM — Posisi AKBP Burhaman tetap aman sebagai pucuk pimpinan ditubuh Polres Barru. Meski terbilang dua kali menerima surat telegram rahasia ( STR) dan hanya beda 11 hari dari tanggal terbitnya TR mutasi pertama dengan TR kedua pembatalan mutasi dari AKBP Burhaman sebagai Kapolres Barru.
Dalam surat telegram rahasia pertama yang diterbitkan Kapolri tertanggal 14 Oktober 2018 dengan nomor: ST / 2597/X/KEP/2018 tercantum nama AKBP Burhaman dimutasi sebagai Kabagdalops Roops Polda Sulsel dan digantikan oleh AKBP Musa Hengky Pandapotan Tampubolon yang sebelumnya menjabat Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Sebelas hari kemudian AKBP Burhaman dinyatakan batal dimutasi dan tetap sebagai Kapolres Barru berdasarkan STR nomor: ST/ 2749/X/KEP/ 2018 tertanggal 28 – 10 – 2018. Begitu pula dengan mantan calon penggantinya, AKBP Musa Hengky Pandapotan Tampubolon tetap pada jabatan semula sebagai Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin yang dikonfirmasi Selasa (30/10) membenarkan adanya surat telegram rahasia yang menerbitkan pembatalan dari mutasi Kapolres Barru .
“Surat TR-nya sudah keluar. AKBP Burhaman batal dimutasi ke jabatan baru di Polda Sulsel. Sekarang telah terbit STR baru tertanggal 28 Oktober 2018 dengan nomor: ST / 2749 /X/KEP / 2018 yang menyatakan pembatalan mutasi dari AKBP Burhaman dan tetap sebagai pimpinan di Polres Barru ,” pungkas AKP Sainuddin. (udi/C)
Kapolres Batal Dimutasi
