Site icon Berita Kota Makassar

MIS Jabal Nur Kondisinya Memprihatinkan.

SINJAI, BKM — Kondisi Madrasah Ibtidaiyah Jabal Nur Dusun Palie Desa Bongki Lengkese Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai cukup memprihatinkan.
Betapa tidak, sejak dibangun 42 tahun lalu, sekolah ini hanya memiliki satu ruang belajar. Proses belajar mengajar pun harus campursari dengan siswa dari kelas lain.
Ironisnya, kondisi tersebut sudah berlangsung sejak lama. Sayangnya kondisi ini luput dari Perhatian Pemkab Sinjai.
Kepala MIS Jabal Nur, Syarkawi, S.Ag mengatakan sudah 42 tahun sekolah ini didirikan tapi kami tidak dapat membangun RKB makanya satu ruang diisi satu kelas.
“Kami juga harus mampu membujuk siswa agar tidak mengeluh dengan keterbatasan yang dimiliki. Makanya siswa Kelas I dan II, III dan IV serta V dan VI kami gabung karena keterbatasan ruangan tapi proses belajar mengajar tidak terganggu,” ujarnya.
Konsentrasi murid dan guru tidak maksimal, karena ada dua orang guru yang berdiri memberikan materi pelajaran sehingga penjelasan materi tidak fokus di satu mata pelajaran.
“Saya pun berharap, adanya penambahan ruang belajar supaya proses belajar dan mengajar tidak saling mengganggu ditambah ruangan kantor yang sumpek dan sempit karena ruangan tersebut disatukan untuk tempat perpustakaan bagi para Siswa,”harapnya.
Pada tahun 2017 lalu Kepsek mengusulkan penambahan RKB melalui Kemenag Sinjai ditahun 2017 tapi sampai hari ini tidak ada realisasi.
“Kami meminta kepada Bupati Sinjai agar kiranya memperhatikan Sekolah kami untuk mendapatkan anggaran pembangunan ruangan kelas Baru dan berharap Bupati untuk terjun lansung melihat kondisi sekolah kami,” ujarnya.
Sementara Direktur Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) SulSel menyayangkan kondisi ini. Sekolah dibawah naungan Kemenag Sinjai Kurang diperhatikan.
Pasalnya, ditemukannya sekolah rusak atau tidak layak seperti keterbatasan RKB MI di Desa Bongki memberi kesan buruk bagi Kemenag Sinjai.
Direktur Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) SulSel, Musaddaq menilai rendahnya perhatian Kemenag pada sarana dan prasarana sekolah khususnya pada daerah terpencil melahirkan kesan diskriminatif.
“Padahal seharusnya akses pendidikan wajib bagi semua warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas”. tegasnya. (din/D)

Exit mobile version