MAMUJU, BKM — Pernyataan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar kalau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018 terlalu lama ‘digoreng’ di dewan, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Sulbar, Hj Amalia.
Amalia menegaskan, tidak pernah ada goreng menggoreng soal APBDP di dewan. Dikatakan, gubernur perlu melakukan klarifikasi soal pernyataan keterlambatan APBDP Sulbar yang berdampak pada dibatalkannya pihak Kementerian Dalam Negeri akibat lambatnya dilakukan proses di DPRD Sulbar.
”Dewan tidak ada memperlambat terhadap APBDP Sulbar. Dan tidak benar kalau dewan disalahkan,” tandas Amalia.
Ditambahkan, lamanya proses pembahasan di DPRD Sulbar dikarenakan ada beberapa kegiatan yang menjadi masalah. Di antaranya ada proyek yang ada di Salutambung yang harus diputuskan dan tidak bisa dilanjutkan.
”Sehingga ada proses yang lama. Juga masalah terjadinya musibah bencana di Palu,” terang Amalia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munadar Wijaya, menyampaikan, dalam asistensi APBDP ke Kementerian Dalam Negeri bersama Plt Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Arifuddin Toppo dan Kepala Bappeda Sulbar, Junda Maulana, beberapa hari lalu, Dirjen keuangan tidak menolak. Tapi Dirjen menyampaikan untuk dilaksanakan saja.
Begitu pula dengan apa yang dilontarkan Hamzah Hapati Hasan, dalam proses melakukan pembahasan baik APBD pokok maupun APBD Perubahan, itu dilakukan berdasarkan proses dan dilakukan di DPRD Sulbar ini.
”Kami melakukan berdasarkan proses dan mekanisme yang harus kami lalui pada APBD dan APBD perubahan. Dalam permasalahan ini, kami mendahulukan komunikasi,” papar Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan. (ala/mir/c)
Dewan Bantah Goreng APBD-P
