Site icon Berita Kota Makassar

Pelaku Pemarangan Terciduk di Pesta Miras

MAKASSAR, BKM — Pelarian Aswandi alias Aswan (30) akhirnya terhenti. Pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam tindak penganiayaan berat (anirat) ini disergap tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang. Kala itu ia tengah berpesta minuman keras (miras) di sebuah rumah Jalan Maccini.
Aswan tak bisa berkutik ketika polisi mengepungnya. Selanjutnya digelandang ke Mapolsek Panakkukang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, beberapa hari lalu Aswan menebas jari korban yang merupakan rekannya sendiri. Penganiayaan itu mengakibatkannya menderita cacat seumur hidup.
Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya. Tim Resmob Polsek Panakkukang lalu diturunkan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, keberadaan tersangka terlacak. Ia diketahui tengah berada pada sebuah rumah Jalan Maccini. Rabu (31/10), pengintaian pun dilakukan.
Ketahuan bahwa di rumah tersebut tengah berlangsung pesta miras jenis ballo. Tim Resmob kemudian melakukan penyergapan. Aswandi dibekuk lalu digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi, kemarin membenarkan penangkapan seorang DPO kasus anirat tersebut. Menurut dia, Aswan diamankan berdasarkan laporan korban penganiayaan.
”Tersangka dilaporkan karena menganiaya rekannya sendiri. Peristiwanya berlangsung di Jalan Gelora, Kelurahan Karuwisi beberapa waktu lalu,” jelas Kompol Ananda.
Dari penuturan tersangka, ia menebas tangan korban karena dirinya kerap dicaci maki. Bahkan korban sering berkata kotor di depan rekannya yang lain.
Saat itu tarsangka naik pitam hingga menyerang korban menggunakan parang panjang. Kini Aswan mendekam dalam sel tahanan Polsek Panakkukang. (ish/rus)

Exit mobile version