MAKASSAR, BKM — Dua orang pria bernama Adil Haq (22) dan Ari Nugraha (20) jadi bulan-bulanan warga dan pengguna jalan di AP Petta Rani. Keduanya tepergok usai menjambret gawai milik seorang perempuan yang sementara mengendarai sepeda motor.
Aksi main hakim sendiri terhenti saat petugas Polsek Panakkukang tiba lokasi. Selanjutnya mengevakusi kedua pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan medis.
Dari RS, Rabu (31/10), Adil dan Ari digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, mereka mengakui perbuatannya menjambret seorang perempuan yang sementara mengendarai sepeda motor.
Namun sial, pengguna jalan lainnya memergokinya kala beraksi. Mereka pun langsung berteriak. Kedua pelaku dicegat oleh warga dan pengguna jalan. Selanjutnya dihakimi secara beramai-ramai.
Adil dan Ari mengaku sengaja menjambret di tengah kemacetan. Alasannya untuk memudahkannya merampas gawai milik pengendara motor.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, mengatakan kedua pelaku jambret dihakimi massa karena kedapatan menjambret di tengah kemacetan. ”Dari tangan tersangka diamankan bawang bukti HP milik korban. Ada pula satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Serta sebilah senjata tajam jenis badik,” ujar Kompol Ananda, Kamis (1/11). (ish/rus)
Penjambret Gawai di Tengah Kemacetan Dihakimi Massa
