Site icon Berita Kota Makassar

Penyelesaian MRR Sisa Tunggu Pembebasan Lahan

Sejumlah kendaraan melintas disamping alat berat dilokasi pembangunan underpass simpang lima Bandara Internasional Hasanuddin, Sabtu, 12 Maret. Pemasangan borpile underpass akan dimulai pada tanggal 15 Maret mendatang. YUSUF WAHIL/FAJAR

MAKASSAR, BKM– Pembangunan jalan alternatif middle ring road (MRR) terus dipacu penyelesaiannya. Hingga saat ini, pekerjaan fisik jalan yang menghubungkan Perintis Kemerdekaan dengan Jalan Leimena itu sudah berada pada posisi 90 persen.
Pejabat Pembuat Komitmen MRR, Malik menjelaskan, proses pengecoran jalan masih berlanjut terus hingga saat ini. Khusus arah Jalan Leimena hingga ke ujung, pengecorannya sudah rampung semua.
Jembatan juga sementara proses pengecoran lantai.
Malik mengatakan, bengkalai yang tersisa adalah lahan yang masih dalam proses pembebasan.
“Tinggal itu saja yang belum kita kerjakan. Semoga sudah diselesaikan seluruhnya. Karena memang ditargetkan akhir Oktober, pembebasan lahan sudah tuntas,” ungkap Malik.
Malik berharap Satker bisa secepatnya merampungkan pembebasan lahannya agar bisa segera dikerjakan.
“Jadi tinggal sedikit lagi. Tinggal lokasi lahan yang belum dituntaskan,” pungkasnya.
Terkait pembebasan lahan, Kepala Bidang Pembangunan BBPJN XIII, Rahman Jamil membenarkan jkla target pembebasan lahan MRR diselesaikan Oktober. Tapi dia tidak mengetahui pasti, apakah semuanya sudah dibayarkan atau tidak.
“Pembebasan lahan MRR, tinggal mau dibayarkan kalau tidak salah. Targetnya akhir Oktober. Tinggal bayar,” ungkapnya.
Dia menekankan, sudah tidaj ada pemilik lahan yang keberatan jika lahannya akan dibebaskan. Namun masih satu bidang lahan yang masih bersoal.
“Karena dari fakta fisiknya, fakta hukum tidak saling mendukung. Yah sudah tidak apa-apa. Kita tinggalkan saja. Lahannya tetap akan dikerja. Insya Allah tidak adami persoalan,” tegas Rahman.
Dia menambahkan, informasi terakhir yang diperoleh, seluruh pemilik lahan yang akan dibebaskan sudah dibuatkan rekeningnya.
“Jadi tinggal dibayarkan,” ungkapnya.
Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XIII, Miftachul Munir mengatakan, informasi terakhir yang diperoleh, katanya sudah proses pembayaran di KPPN.
“Jadi mudah-mudahan kalau mereka sudah sepakat harga tinggal eksekusi,” tambahnya.
Middle Ring Road dikerjakan dengan nilai proyek Rp 174,7 miliar, dimulai 20 November 2015 hingga 2018. Untuk tahap pertama, akan dirampungkan jalan sepanjang 3,05 kilometer, termasuk empat jembatan. Sementara tahap dua sepanjang 4,04 kilometer, namun belum diteken. Sampai saat ini progres pengerjaan telah mencapai 40,45 persen.
Terdapat perubahan lingkup penanganan yang semula target 3,05 km dari simpang MRR sampai dengan jembatan kanal batua berubah menjadi target 1,2 km sampai simpang jalan Leimena. Dengan perubahan fungsional lebar semula dua jalur menjadi empat jalur. Itu disebabkan karena adanya lahan yang belum bebas.
Proyek itu ditargetkan bisa rampung dan sudah digunakan Desember mendatang.(rhm)

Exit mobile version