Site icon Berita Kota Makassar

Ziaurrahman Siap Tempur Menuju Kursi DPRD SulSel

TAKALAR, BKM — Usai ditetapkan oleh KPU Sulsel sebagai calon anggota Legeslatif DPRD Sulsel, H Ziaurrahman yang merupakan mantan Komisioner KPU Sulsel dua periode terus bergerak massif mengumpulkan kekuatan menuju kursi parlemen bersama partai Golongan Karya.

Selain berbekal dukungan keluarga, sahabat dan partai Golkar sendiri, Ziaurrahman Mustari yang dikenal sebagai ahli strategi dari Partai beringin rindang juga memiliki seabrek pengalaman organisasi diantaranya, Ketua Umum Hipermata angkatan 1997 – 1999, Ketua DPD KNPI Takalar periode 2002-2005, Wakil sekretaris Pemuda Muhammadiyah Sulsel Tahun 2008 – 2012, Wakil Ketua Umum BPD Gapensi Sulsel dan Pengurus KADIN Sulsel.

“Kematangan berorganisasi, paling tidak saya jadikan sebuah semangat untuk bertarung sebagai calon legislator dari partai Golkar, semoga langkah politik ini berbuah manis untuk membantu kepentingan orang banyak diKabupaten Takalar dan Gowa,” kata H Ziaurrahman Mustari, Senin (5/11/2018).

Selain memiliki segudang pengalaman berorganisasi, H Ziaurrahman Mustari juga memiliki riwayat pekerjaan yang terbilang sukses kala dirinya mendapat amanah, adapun riwayat pekerjaan dari Suami Hj Indrawati Daud antara lain, Komisioner KPU Takalar Tahun 2003 – 2008, Komisioner KPU SulSel Tahun 2008 – 2013 dan pengurus LPJK SulSel Tahun 2016 – 2020.

Ziaurrahman menambahkan, kehadirannya dalam struktur partai Golkar sekaligus sebagai caleg dari dapil tiga (Gowa – Takalar) mengemban 4 program sosial yang wajib diperjuangkan diantaranya, ketersedian sembako murah, Kader Partai Golkar harus mewujudkan program penyediaan lapangan kerja, Caleg Golkar wajib menjalankan program pembangunan melalui revolusi dunia digital dan kade partai Golkar harus solid memenangkan Capres dan Cawapres Jokowi – Ma’ ruf Amin.

“Caleg Golkar harus konsisten terhadap 4 program yang diusulkan Partai dan itu adalah harga mati yang harus Kami realisasikan,” terang Ziaurrahman.

(Ari Irawan)

Exit mobile version