Site icon Berita Kota Makassar

Pelaku Pemarangan di Pasar Maricayya Diringkus

MAKASSAR, BKM — Sato berusia 22 tahun. Beralamat di Jalan Veteran Selatan. Kini ia mendekam dalam sel tahanan Polsek Makassar.
Pria ini diamankan petugas karena tindak kriminal yang diperbuatnya. Ia menganiaya Dedi, seorang tukang parkir di kawasan Pasar Maricayya.
Korban diparangi karena pelaku tersulut emosi. Tangan Dedi ditebas gegara dendam yang dituntaskan.
Kapolsek Makassar Kompol Usman, Minggu (11/11), mengkonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut. Kata dia, pemarangan berlangsung pada hari Jumat (9/11).
Menurut pengakuan korban, saat kejadian ia sedang menjalani rutinitas kesehariannya selaku juru parkir di Pasar Maricayya. Tiba-tiba saja pelaku datang dan menyerangnya menggunakan parang. Korban yang menderita luka di tangan mengalami pendarahan hebat.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menghubungi aparat Polsek Makassar. Tim Reskrim yang dipimpin Kanitnya Iptu Harianto Rahman selanjutnya mengevakuasi korban ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Penyelidikan kemudian dilakukan. Tak sampai 1×24 jam, pelaku Sato berhasil diringkus di Jalan Veteran Selatan.
”Pelaku diamankan siang hari, setelah menebas tangan korban di pagi hari. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan menebas korban,” jelas Kompol Usman.
Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Makassar guna menjalani pemeriksaan. Dari pengakuannya, ia memarang korban lantaran kesal. Sebab sebelumnya mereka terlibat sebuah persoalan pribadi. (ish/rus)

Exit mobile version