Site icon Berita Kota Makassar

Pemprov Mulai Visibility Study untuk Pembangunan Rest Area

MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah memiliki sejumlah program strategis yang ingin dilaksanakan saat dirinya memimpin Sulsel. Salah satunya adalah membangun rest area di 10 lokasi yang tersebar di Sulsel.
Rencana itu mulai akan direalisasikan. Saat ini, Pemprov Sulsel sudah mulai melakukam visibility study.
Sebagai leading sektor yang ditunjuk, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP2) Sulsel, Andi Bakti Haruni mengatakan saat ini pihaknya masih menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018.
“Fisibility study di tahun ini dan perencanaan awal secara detailnya itu di awal 2019,” kata Bakti Haruni akhir pekan lalu.
Hanya saja dari 10 titik rest area yang akan dibangun, pihaknya hanya bisa memenuhi dua rest area. Yakni di Kabupaten Jeneponto dan Kota Palopo. Alasannya melihat besaran anggaran yang diusulkan untuk pengerjaan fisik di APBD Pokok 2019 serta kesiapan masing-masing daerah menyiapkan lahan sesuai kriteria yang dijanjikan NA.
“Kita bertahap dulu, dua dulu di daerah yang paling siap lokasinya. Di Jeneponto dan Palopo. Karena kita belum melakukan pertemuan dengan daerah, baru pertemuan awal, pemerintah kabupaten kota yang siapkan lahan,” beber Bakti.
Untuk besaran luas area yang dibutuhkan, Bakti mengaku nantinya akan lebih besar dari ukuran rest area di Kabupaten Bantaeng yang sebelumnya diresmikan Gubernur NA beberapa waktu lalu.
“Saya belum tahu, bergantung dari ruas jalan dan jumlah kendaraan yang melintas secara rata-rata. Sedikit lebih besar yang dari Bantaeng,” lanjutnya.
Untuk besaran anggaran yang dibutuhkan, Bakti mengaku telah mengusulkan sebesar Rp 35 miliar di APBD Pokok 2019.
“Kami mengalokasikan rencana anggaran APBD 2019 sebesar Rp30 miliar hingga 35 miliar rupiah untuk satu titik,” pungkas Bakti.
Pembangunan rest area merupakan salah satu program utama Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada periode lima tahun ke depan.
Pembangunan rest area ini berfungsi sebagai etalase pemerintah daerah setempat untuk memperkenalkan produknya dan juga sebagai lahan wisata Pemerintah Sulsel. (rhm/)

Exit mobile version