Site icon Berita Kota Makassar

Dikawal TP4D, Proyek Bendungan Irigasi Rp42 M di Bulukumba Disorot Warga

BULUKUMBA, BKM — Keberadaan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) patut dipertanyakan.

Terbukti, proyek rehabilitasi bendungan dan jaringan irigasi di Desa Bulolohe Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang didampingi TP4D Kejati Sulsel dinilai bermasalah.

Proyek yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Makassar ini sangat sulit rampung sesuai kalender pengerjaan.

Meski pihak pelaksana proyek tersebut berjanji akan merampungkan di akhir tahun 2018 mendatang.

Kepala Dusun Balantien Desa Bulolohe, Abdul Wahab, Selasa (13/11) mengatakan, warga desa tetap berharap proyek jaringan irigasi bisa selesai bulan Desember 2018 mendatang, sehingga warga yang mayoritas profesi petani bisa kembali mendapatkan aliran air bersih termasuk sawah-sawah mereka kembali ditanami padi mulai awal tahun 2019.

“Sejak dimulainya pengerjaan irigasi, penanggungjawab kegiatan melakukan pertemuan dengan warga desa. Hasilnya, pihak kontraktor berjanji menyelesaikan proyek itu pada Desember mendatang. Namun, jika melihat progres pekerjaan, maka akan sulit terwujud,” ungkap Abdul Wahab.

Pengerjaaan bendungan jaringan irigasi memiliki dua titik. Pusatnya terletak di Desa Bontomanai dengan anggaran sebesar Rp22 miliar dari APBN 2018 dan
satunya berlokasi di Desa Tanah Harapan yang anggarannya sekitar Rp19 miliar dengan total Rp42 miliar lebih. Pekerjaan itu harus dirampungkan dalam waktu 270 hari kalender.

“Warga sudah mulai menuntut agar proyek ini tidak menyebrang ke tahun 2019. Jika itu terjadi, maka dampaknya secara materi petani bertambah rugi,” ujar Wahab.

Diketahui, anggaran proyek tersebut dibebani APBN 2018 melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dimana pemenang tender pekerjaan tersebut oleh PT. Munandar Jagat Raya yang berkantor di Kota Makassar.

Sementara dampak pekerjaan bendungan dan jaringan irigasi itu, warga di enam desa mengalami krisis air bersih termasuk sawah mereka tidak bisa berproduksi.

Menurut informasi yang diperoleh, mandeknya pengerjaan tersebut diduga beberapa titik yang dikerja disinyalir menyalahi bestek atau tidak sesuai RAB atau rencana anggaran biaya.

Selain itu, sejumlah pekerja atau buruh bangunan memilih berhenti karena upah mereka di bawah standar. (**)

Exit mobile version