MAKASSAR, BKM — Seleksi CPNS lingkup Pemprov Sulsel telah tuntas dilaksanakan pada 10 November lalu. Hasilnya jauh dari harapan.
Belum ada data pasti berapa peserta seleksi yang lulus atau melewati passing grade. Meski begitu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel memperkirakan jumlah peserta yang lulus di bawah 50 persen dari kuota yang disiapkan sebanyak 401 kuota.
Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi ASN BKD Sulsel Irwansyah mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil seleksi dari BKN. Namun, secara spesifik belum dijelaskan secara detail peserta yang lulus atau melampaui passing grade pada jurusan apa.
Dia menjelaskan, secara umum, jumlah peserta yang melampaui passing grade sangat sedikit. Irwansyah memberi bocoran jika peserta yang lulus hanya berada pada kisaran 50-an orang. Jauh dari angka kuota yang disiapkan Pemprov Sulsel.
Menurut dia, kebanyakan peserta jatuh di tes kepribadian (TKP), dengan standar passing grade yang ditentukan 143. “Kebanyakan peserta jatuh disitu,” ungkapnya.
Penjabat Sekretaris Provinsi Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan, pihaknya belum bisa mengumumkan berapa jumlah peserta yang memenuhi passing grade. Alasannya, masih berada dalam kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jadi Pemprov Sulsel dan kabupaten/kota belum bisa melakukan apa-apa. Sementara ini kewenangan masih di kantor regional BKN,” ungkap Ashari yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel.
Namun, dia mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan awal jika jumlah peserta yang memenuhi passing grade jauh dari harapan.
Jika kondisinya seperti itu, lanjut Ashari, pihaknya tetap mengacu pada aturan yang ditetapkan Kemenpan RB.
“Berapa pun data yang diberikan kepada kita sesuai yang diserahkan BKN, itulah yang kita terima,” terangnya.
Namun dia berharap ada kebijakan baru dari Kemenpan RB menyikapi hasil seleksi CPNS yang kondisinya seperti ini. “Pasti kita juga akan berupaya untuk berkoordinasi dengan Kemenpan RB terkait persoalan itu,” tuturnya.
Kepala Kantor BKN Regional IV Makassar Sayadi, mengatakan untuk mengetahui berapa jumlah peserta yang lulus untuk seleksi CPNS Pemprov Sulsel, pihaknya mengarahkan ke BKD provinsi. Hal itu bertolak belakang dengan arahan BKD Sulsel yang mengatakan kewenangan masih ada pada BKN.
“Kita belum bisa menghitung jumlah yang lulus passing grade berapa. Karena berbarengan dengan formasi khusus cumlaude, disabilitas dan tenaga honorer dan umum. Itu digabung jadi satu dan harus dirinci satu-satu. Kalau memang mau ditanyakan hasilnya silakan tanyakan Pemprov Sulsel,” kata Sayadi.
Hingga saat ini, lanjut dia, kelulusan CPNS masih ditentukan passing grade yang telah ditetapkan. Baik untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Kepribadian (TKP).
Kalau misalnya memang tidak masuk dalam standar itu, dinyatakan tidak lulus.
Namun, dia berharap Kemenpan RB bisa menyikapi persoalan yang terjadi saat ini. Di mana banyak peserta seleksi yang tidak lulus.
Dia pun meminta Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk mengajukan persoalan ini kepada Kemenpan RB.
“Kalau saya usulkan kepada gubernur, apabila Pak Gubernur ketemu dengan Pak Menpan RB agar dibicarakan. Nanti tergantung kebijakan Pak Menpan itu seperti apa. Apakah diturunkan passing gradenya, ataukah seperti apa saya belum bisa bicara banyak, karena belum ada keputusan resmi. Kita tunggu saja. Persoalan ini bukan hanya terjadi di Sulsel. Tapi juga di daerah lain,” terangnya.
Tunggu Putusan Kementerian
Terpisah, Sekretaris BKD Kota Makassar Basri Rakhman, menegaskan kemungkinan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk formasi tahun ini tidak terpenuhi. Hal ini mengingat sangat jauh jumlah peserta yang lolos passing grade di tes CAT CPNS.
Walaupun Basri belum mengumumkan jumlah yang lolos passing grade dan lolos ke tes selanjutnya, namun telah dipastikan akan banyak jumlah formasi yang kosong. Untuk mengisi kekosongan ini, Basri hanya mengatakan jika pihaknya menunggu keputusan dari kementerian.
Proses penghitungan peserta yang lolos ataupun tidak, sampai saat ini juga belum selesai dilakukan. Proses ini sendiri rencananya akan berakhir pada 16 November ini. Setelah itu, dikatakan Basri, baru akan ada pemutusan timdakan selanjutnya atas kekosongan formasi ini.
“Ini kan juga belum selesai siapa-siapa yang lolos. Nanti tanggal 16 November semua baru selesai. Setelah itu, baru kita tahu mau dibagaimanakan ini nanti yang kosong,” kata Basri.
Ia menambahkan, dirinya tak memiliki wewenang untuk mengambil kebijakan atas hal tersebut. Pihaknya hanya akan menunggu keputusan dari pihak kementerian dan instruksi dari BKN pusat. (rhm-nug/rus/c)
