PANGKEP, BKM — Satlantas Polres Pangkep sukses menggelar Operasi Zebra yang dimulai dari 30 Oktober hingga 12 November 2018.
Dari kegiatan itu, sebanyak 625 kendaraan roda dua dan empat ditilang selama operasi digelar. Target Ops seperti sefty belt, anak dibawah umur, melawan arus, helm, mabuk, memakai handphone saat berkendara .
Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Fitriawan yang didampingi para Kanit jajaran Satlantas, saat melakukan press release, Selasa (13/11).
Fitriawan menyatakan, pelanggaran paling banyak terjaring selama Ops Zebra yakni pengendara motor tanpa penggunaan helm, kemudian pengendara anak dibawah umur.
Sedangkan untuk kategori roda empat didominasi pengemudi tanpa memakai sefty belt.
Jalur jalan di wilayah Pangkep merupakan menjadi jalur utama dari Makassar ke Utara ke beberapa Kabupaten Kota di Sulsel dan Provinsi diluar Sulsel. Begitu pula sebaliknya dari arah utara dengan tujuan daerah selatan.
“Selama OPS Zebra jumlah kendaraan yang kami tilang sebanyak 625 kendaraan dan rata-rata pelanggaran didominasi pengendara roda dua. Untuk perbandingan penindakan dari dua tahun terakhir dari setiap OPS Zebra. Pada 2017 sebanyak 800 kemudian 2018 terjadi penurunan penindakan yang hanya berjumlah 625. Selain itu dalam Operasi zebra ada 58 roda dua dan dua roda empat yang disita,” kata Fitriawan.
Dijelaskan Fitriawan, pembayaran denda tilang sudah melalui sistem online. Tetapi tentu diawali melalui proses persidangan, maka pengembalian denda juga dilakukan dengan sistem online.
Untuk tertib lalu lintas, pihak Satlantas telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sosialisasi tertib lalu lintas untuk pengendara dibawa Umur sudah dilakukan ke berbagai sekolah. Begitu pula dengan warga lain dari kalangan tukang bentar, warga disekitar pasar,” terangnya. (udi)
