Site icon Berita Kota Makassar

Polda Gilir Pemeriksaan Pejabat KPU Makassar

MAKASSAR, BKM — Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menggilir pemeriksaan pejabat KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Makassar. Mereka silih berganti dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pilwali (Pemilihan Wali Kota) tahun 2018 sebesar Rp60 miliar.
Dalam perkara ini, dana hibah yang dikucurkan diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya oleh pihak KPU Makassar.
Penyidik polda mengendus adanya dugaan penyimpangan. Pemeriksaan yang dilakukan dimaksudkan untuk menemukan serta memastikan adanya unsur tindak pidana dalam pengelolaan dan penggunaan dana hibah tersebut.
”Hari ini (kemarin) ada dua orang dari KPU Makassar yang kita mintai klarifikasinya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (12/11).
Kedua orang yang diperiksa itu merupakan pejabat di KPU Makassar. Masing-masing Sabri selaku Sekretaris KPU, dan Nur Harriah yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Teknis.
”Mereka diminta hadir untuk dimintai keterangan soal guna kepentingan penyidik yang tengah melakukan pengumpulan data dan pengumpulan keterangan (puldata dan pulbaket),” terang Dicky.
Usai meminta keterangan Sabri dan Nur Harriah, penyidik kembali mengangendakan memeriksa pejabat KPU lainnya. Bendahara KPU Habibi dijadwalkan untuk dimintai keterangannya hari ini, Selasa (13/11). (mat/rus)

Exit mobile version