MAKASSAR, BKM — Celebes Law And Transparancy (CLAT), meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, untuk segera turun melakukan pengusutan terkait dugaan penyimpangan, pada proyek pembangunan pelabuhan kawasan Paotere, Kota Makassar.
Ketua CLAT, Irvan Sabang mengatakan bahwa proyek tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan dan prihatin dengan kondisi fisik yang dikerjakan secara asal asalan.
“Kondisi serta kualitas pekerjaannya, sepertinya dikerjakan secara asal asalan. Makanya belum cukup setahun dermaga itu dikerja, tapi kondisinya sudah ambruk,” ungkap Irvan Sabang, Rabu (14/11/2018).
Menurut Irvan selain berpotensi menimbulkan kerugian negara, bisa juga berdampak pada masyrakat yang akan memanfaatkan fasilitas dermaga tersebut.
Terutama bagi nelayan, karena bisa saja, apabila kondisi dan kualitas pekerjaannya seperti itu, akan membahayakan bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas pelabuhan tersebut.
“Kalau kondisinya seperti itu, bisa saja pelabuhannya jadi amblas atau ambruk. Apalagi disitu lalu lintas bongkar muat sangat padat,” tandasnya.
Maka dari itu kata Irvan, ia meminta agar pihak Kejati Sulsel, untuk segera turun tangan untuk mengusut dugaan adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan pelabuhan kawasan Paotere, Kota Makassar.
“Kita minta agar hasil pekerjaan proyek ini, untuk segera diusut,” tegas Irvan Sabang.
Sementara Kepala Kawasan Pelabuhan Paotere, Hamzah, sangat menyayangkan terkait kualitas hasil pekerjaan.
Dalam proyek pengembangan Fasilitas Pelabuhan, kawasan Paotere yang diduga amburadul.
“Sejauh ini pihak OP (Otoritas Pelabuhan) Kota Makassar, sejauh ini belum menyerahkan penggunaannya ke pihak PT Pelindo,” ungkap Hamzah.
Diketahui proyek pembangunan dermaga di Pelabuhan Kawasan Paotere, Kota Makassar, mengalami retak dan amblas selebar 20 hingga 30 cm. Bahkan lampu sonar pelabuhan, diduga juga tidak dapat digunakan.
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin, mengatakan bila pihaknya belum menerima adanya laporan terkait proyek tersebut.
“Sejauh ini kita belum pernah menerima adanya laporan soal proyek itu,” tukas Salahuddin.
Menurutnya baru saat ini ia mendengar adanya informasi soal proyek tersebut.(mat)
