MAKASSAR, BKM–Partai Keadilan dan Persatuan Indonewsia (PKPI) Sulsel lewat ketuanya yakni Suzanna Kaharuddin menyangkan keputusan KPU Jeneponto yang mencoret salah satu calegnya. Bahkan Suzannah yang juga anggota DPRD Sulsel dua periode ini menuding jika keputusan KPU itu keliru. “Saya sudah terima informasi tadi malam. Telepon dari ketua (PKPI) ada caleg yang dicoret di Jeneponto. Dapil II. Saya sangat sayangkan, karena seenaknya saja coret mencoret tanpa pemberitahuan,”ujar Suzanna di DPRD Sulsel, kemarin.
Seperti diberitakan koran ini sebelumnya, KPU Jeneponto telah mencoret caleg PKPI Umar sebagai tindak lanjut putusan yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.
KPU dinyatakan melakukan pelanggaran setelah meloloskan Umar dalam DCT Pemilu 2019. Saat sidang pembuktian, Umar diketahui, merupakan aparatur desa di Jeneponto. Saat mendaftar sebagai caleg, mereka tidak mencantumkan SK pengunduran diri dari instansi terkait.
Sebaliknya, menurut Suzanna, Umar sebenarnya sudah mengundurkan diri sebagai aparatur desa. Ia pun menduga, jika ada oknum yang sengaja menjatuhkan calegnya supaya tak bertarung pada Pemilu 2019. “Calegnya pernah kerja di desa, tapi sudah mengundurkan diri. Tanda tangan kepala desa. Begitu lah politik, saya dengar caleg ini terkuat. Jadi dicarikan (jalan menjatuhkan). Tapi saya suruh gugat (keputusan KPU),” sebut Suzanna.
Hal sama dialami Ishak yang menjadi caleg PPP dari Dapil II. Ketua DPC PPP Jeneponto HM Imam Taufiq Bohari menuturkan jika pihaknya masih mempertimbangkan sikap apa yang akan diambil. Sebab, saat ini PPP tengah fokus untuk kepentingan sosialisasi. Sementara kasus hukum, justeru bisa menghambat. “Kami sementara mempelajarinya. Soal upaya hukum apa yang bisa dilakukan. Kami juga mempertimbangkan, apakah upaya itu bisa mengembalikan posisi caleg kami. Karena kami sedang fokus menggalang sosialisasi,” kata Imam Taufiq. (rif)
PKPI Gugat Putusan KPU,
