MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar rencana akan merealisasikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) di awal 2019 mendatang. Tunjangan yang ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini diperkirakan akan menelan anggaran belanja langsung Pemerintah Kota Makassar sekira Rp700 miliar.
Meski begitu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menyebut jika angka Rp700 miliar tersebut hanya bisa dianggarakan apabila Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Makassar mencapai Rp5 triliun di 2019 mendatang.
“APBD kita masih Rp4,2 triliun, jadi saya bilang jangan dulu semua, bertahap dulu karena kita sudah sampai 71 sampai 72 persen belanja modal, itu luar biasa sekali,” ungkapnya.
Danny menambahkan, tidak ada daerah di Indonesia yang bisa tembus 70 persen, lantas datang tiba-tiba tukin, maka dia bisa jadi sisa 60 persen.
“Itu tidak apa-apa yang penting semua murni, kita akan mempersiapkan langkah demi langkah untuk itu,” ucap Danny.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) BPKAD, Taslim Rasyid mengatakan, pemberian TPP ada 17 grade. Dari setiap grade ini punya lagi nilai, misalnya 1000 sampai 1500 dikali harga jabatan, itulah TPP.
“Harga jabatan sementara dikaji dan itu ada rumusnya dengan menggunakan aplikasi, itu kewenangan Ortala, perhitungan itu berdasarkan pelaporan masing-masing pegawai,” imbuhnya.
Kata Taslim Rasyid, tidak ada yang bisa melakukan manipulasi data, karena dipelaporan ketika ada input juga harus output.
“Nilai jabatan ini sementara dibahas berapa jumlahnya, dan tidak bisa ada yang manipulasi data, karena pelaporan apa yang dikerjakan pada saat itu harus ada,” ungkap Taslim.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Khadija Iriani menuturkan pemberian TPP yang diperuntukkan PNS harus betul-betul diperhatikan, karena TPP ini tunjangan penghasilan ada ketika mereka bekerja.
“Dengan adanya TPP ini, pegawai harus betul-betul bekerja, tidak boleh ada lagi pegawai disaat jam kerja ada yang pergi di warung kopi karena tunjangan ini akan ada ketika ada kinerja pula,” tambah Iriani.
Iriani kembali menambahkan, saat ini masih ada pegawai datang ke kantor hanya absen setelah itu langsung tidak mengerjakan apa-apa, dan ketika TPP sudah diterapkan tidak ada lagi seperti itu.
“Pegawai yang datang di kantor hanya absen dan tidak mengerjakan apa-apa jangan harap dapat TPP, karena TPP diberikan kepada pegawai berdasarkan kinerja,” imbuhnya.(nug/war/b)
