MAKASSAR, BKM — Operasi Zebra yang berlangsung secara serentak selama 14 hari di Sulsel, telah menjaring 17.061 pelanggar. Dari jumlah itu, 16.027 pengendara yang mendapatkan sanksi tilang. Sementara 1.034 terkena sanksi teguran.
“Dibandingkan dari tahun lalu, jumlah pelanggar lalulintas yang terkena sanksi tilang mengalami peningkatan sebanyak 11,95 persen,” kata Kepala Bidang Operasi Ditlantas Polda Sulsel AKBP Suratmin, Kamis (15/11).
Suratmin menuturkan, ada tujuh sasaran yang jadi terget pada kegiatan Operasi Zebra tahun 2018 ini. Yakni penggunaan helm SNI, melawan arus, hingga menggunakan gawai saat berkendaraan.
Termasuk berkendara di abwah pengaruh alkohol, melebihi batas kecamatan, serta berkendara di bawah umur. “Paling banyak pelanggarannya, karena tidak menggunakan helm saat berkendara,” ujar Suratmin.
Untuk jumlah kendaraan yang terjaring, mengalami peningkatan sebanyak 38,662 persen atau sebanyak 3.296 kendaraan dibanding tahun lalu 2017. Sedangkan untuk jenis kendaraan yang paling banyak terjaring dalam Operasi Zebra tahun ini, yakni sepeda motor sebanyak 11.531 unit. Sementara mobil penumpang berjumlah 3.230 unit.
Mobil bus sebanyak 92 unit. Mobil barang 1.166 unit, dan kendaraan khusus sebanyak 8 unit.
“Pengendara sepeda motor yang paling banyak terjaring, dan meningkat jumlahnya dibanding tahun lalu,” jelas Suratmin.
Untuk daerah yang paling banyak jumlah pengendara terjaring, yakni wlayah Polrestabes Makassar. Jumlahnya 2.159 kendaraan. Sedang urutan kedua wilayah Polres Wajo sebanyak 1.201 pelanggar. Di urutan ketiga, yaitu Polres Gowa sebanyak 1.198 pelanggar. (mat/rus)
17.061 Pengendara di Sulsel Terjaring Operasi Zebra
