MAKASSAR, BKM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Sejauh ini, tugas dan kewenangannya masih kurang diketahui masyarakat. Bahkan ada yang tidak bisa membedakan tugas dan kewenangan BPK dengan Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP).
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono mengatakan, karenanya, BPK ingin lebih bersosiasi lagi ke masyarakat. “Kita rencananya ingin buka stan di kawasan car free day untuk mengenalkan peran BPK,” kata Wahyu
dalam Forum Komunikasi BPK Bersama Media dan LSM di Auditorium Kantor BPK Sulsel, Kamis, 15 November.
Wahyu pun mengatakan, upaya BPK nantinya tak lepas dari dukungan masyarakat.
Upaya lain, bersinergi dengan inspektorat sekaligus melakukan pemantauan berkala, minimal dua kali setahun. Pemda harus melaporkan progres tindak lanjut temuan.
Dia melanjutkan, BPK merilis 7.528 temuan per semester I 2018. Itu dilengkapi dengan 18.830 rekomendasi.
Temuan di pemerintah daerah (pemda) se- Sulsel meningkat dari tahun ke tahun. Tahun lalu 7.056 temuan, sedangkan 2016 terdapat 6.607 temuan.
Sementara, persentase tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu 73,96 persen. Meski sudah di atas rata-rata nasional 62 persen, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono, mengaku belum optimal.
“Saya punya program agar tindak lanjut lebih tinggi. Saya target ke depan kalau bisa yah minimal 80 persen,” sebut dia.
Dia menekankan peran masyarakat dan media ikut mengontrol, pressure, rekomendasi itu.
BPK pun bakal mendorong manajemen pengelolaan aset pemda. “Aset memang menjadi temuan terbesar di pemerintah daerah,” ujarnya. (rhm)
Baru 73,96 Persen LHP BPK Ditindaklanjutki
