MAKALE, BKM — Tenaga honorer K2 sukarela yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Tana Toraja menggear unjuk rasa di Gedung DPRD Tator, Kamis (15/11).
Korlap aksi Meripiana menjelaskan dari 1.500 tenaga honor daerah di Tator, pada penerimaan CPNS tahun 2018 dengan kuota 128 orang, tidak satupun ikut tes karena terkendala umur.
Menurutnya untuk menyelamatkan nasib honorer pihaknya meminta UU ASN No 11 tentang penerimaan PNS, melalui DPRD Tana Toraja diusulkan ke Pusat untuk direvisi terutama terkait batas umur 35 tahun.
”Kami aksi hari ini sudah ada yang berusia 50 tahun lebih, dan aktif kurang 20 tahun mengabdi,” ujar Meripiana.
Ketua DPRD Tator Welem Sambolangi didepan peserta aksi mengatakan, semua tenaga honorer K2 dan sukarela segera lengkapi database untuk segera ditindaklanjuti ke bupati untuk mendapat perhatian.
”Kami siap kawal tuntutan tenaga honorer sebab menyangkut nasib, apalagi telah mengabdi secara sukarela dengan beban tugas begitu berat, ”imbuhnya.
Usai menggelar aksi di DPRD, massa bergeser ke Kantor Bupati. Di Kantor Bupati, massa diterima Wakil Bupati Victor Datuan Batata di ruang kerjanya.
Victor terkesima tuntutan aksi, teteskan air mata karena sedih melihat tenaga Honda dengan susah payah dan jarak jauh melaksanakan tugas tanpa imbalan yang jelas. Victor berjanji, akan membicarakan dengan bupati Nicodemus Biringkanae.
”Hasilnya kalian tunggu informasi melalui grup whatsApp Honda,” tandas Victor.
Untuk itu syarat adminstrasi segera dilengkapi dan saya berjanji memperjuangkan jeritan kalian sekalipun ke pusat.
”Kalian hindari penumpang gelap dan saya berharap meskipun berjuang habiskan materil dan immateril pelayanan kalian dipelosok jangan terhenti,” pungkas Victor. (gus/C).
Forum Honorer Demo di DPRD
