Site icon Berita Kota Makassar

Jadi Dalang Curas di 21 Lokasi

MAKASSAR, BKM — Dua ‘raja’ begal sadis diringkus tim Resimen Mobile Polda Sulsel. Mereka adalah Subarman alias Barman (21), serta MA (15).
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban ke polisi bernomor: LP/415/XI/2018/Restabes Makassar/Sektor Mariso, tertanggal 12 November 2018. Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas kemudian turun melakukan penyelidikan.
Hasilnya, keberadaan kedua pelaku teridentifikasi. Mereka terlacak ada di Jalan Nuri Lama. Tanpa perlawanan, Barman dan MA diringkus di Lorong 300, Rabu malam (14/11). Petugas lalu menggiringnya ke Posko Resmob Polda Sulsel guna menjalani pemeriksaan.
Kepada polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian yang disertai kekerasan. Bahkan, saat melancarkan aksinya mereka tak segan-segan melukai korbannya jika tak menyerahkan barang berupa gawai serta motor yang dikendarainya. Sedikitnya ada 21 lokasi dalam wilayah hukum Polrestabes Makassar yang telah mereka tempati beraksi.
Kepala Bidang Hubungan (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan kedua pelaku cukup sadis. ”Mereka pernah menikam korban hingga kritis dan dirawat di rumah sakit. Keduanya juga pernah beraksi di Jalan Tanjung Alang, dan membawa kabur tas korban berisi uang tunai Rp75 juta. Kasusnya masih dalam pengembangan. Seorang rekannya masih dalam pengejaran,” ujar Dicky, kemarin.
Dalam catatan kepolisian, tersangka Barman dan MA pernah menjambret di Jalan Andi Mappanyukki. Mereka berhasil mengambil gawai. Curat di Jalan Baji Minasa. Menjambret di Jalan Anggrek. Terakhir, terlibat penikaman di Jalan Mappanyukki pada hari Sabtu (11/11) lalu. (ish/rus)

Exit mobile version