Site icon Berita Kota Makassar

Paripurna Penyerahan RAPBD Takalar 2019 Dinilai Cacat. Ini Penyebabnya

TAKALAR, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar sidang paripurna dengan salah satu agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah APBD Takalar tahun 2019, Kamis (15/11/2018).

Sidang paripurna yang digelar, kembali tidak dihadiri oleh Bupati Takalar, Syamsari Kitta, sehingga jalannya agenda rapat tersebut dihujani interupsi dari berbagai fraksi.

“Sesungguhnya ini pelecehan terhadap DPRD. Hal sangat penting begini, harusnya Bupati hadir,” kata H Amiruddin Mami, legislator PDI – Perjuangan.

Selain PDIP, protes juga dilayangkan oleh H Ahmad Sija dari Fraksi Gerindra. “Hal paling krusial adalah tidak adanya pembacaan pengantar nota keuangan dari Bupati. Barusan, saya selaku Pansus Perubahan Tatib membacakan hasil perubahannya. Jelas, Bupati wajib hadir membacakan pengantar nota keuangan,” urai Ahmad Sija.

Legislator srikandi demokrat, Husniah Rahman juga turut sumbang masukan. Menurutnya, jika memang eksekutif tidak mampu hadir, harusnya mereka meminta revisi jadwal sidang paripurna.

“Harusnya pemkab menyesuaikan kelonggaran jadwal. Jangan seperti ini. Pak wabup hadir, tapi tidak membacakan nota keuangan,”tegas Husniah.

Tak hanya masalah pembacaan nota keuangan. Ketua Badan Legislasi DPRD Takalar, Makmur Mustakim memberikan pandangan soal adanya mekanisme yang tidak sempurna dalam pelaksanaan sidang paripurna.

“Dalam paripurna penyerahan Ranperda, harus ada laporan dari Baleg soal ranperda yang akan diserahkan. Cukuplah di paripurna sebelumnya kita koar-koar masalah mekanisme yang diabaikan,” jelas Makmur melalu aplikasi WhatsApp miliknya.

Sekedar diketahui, sidang paripurna ini hanya dihadiri Wakil Bupati Takalar, H Achmad Se’re. Sayangnya, Haji De’de hanya memberikan sambutan tak lebih dari sepuluh menit, lantaran harus ke bandara karena akan berangkat ke Jakarta. (Ari Irawan)

Exit mobile version