Site icon Berita Kota Makassar

Targetkan Pendapatan Sulsel Rp9,89 T

MAKASSAR, BKM– Pemprov Sulsel menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel tahun 2019 mendatang sebesar Rp9,89 triliun.Sementara untuk belanja modal sebesar 30 persen. Semakin tinggi semakin bagus, karena akan semakin dinikmati oleh masyarakat.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dalam pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tentang APBD Tahun Anggaran 2019 menjelaskan, tahun 2019 juga merupakan tahun politik, dimana pada tahun tersebut kita melaksanakan pemilihan presiden dan legislative secara serempak di seluruh Indonesia.
Terkait dengan hal tersebut, dan dengan memperhitungkan dinamika tantangan perekonomian global dan nasional serta prospek perekonomian daerah. Maka asumsi dan Target Indikator Makro
pembangunan Sulawesi Selatan yang akan dicapai pada Tahun
2019, yaitu dengan mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai sebesar 7,2-7,6 persen; Inflasi sebesar 4,5 – 2,5 persen; persentase penduduk miskin 8,78-8,87 persen, pengangguran terbuka menjadi 5,20 persen dan Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan mencapai angka 71,58 serta Gini ratio di bawah 0,40.
Gambaran dan proyeksi perekonomian Sulawesi-Selatan, kata Nurdin, akan menjadi landasan dalam menyusun Asumsi Dasar Perhitungan RAPBD tahun
2019 yang diperkirakan masih akan sangat dinamis dan menantang.
Kebijakan umum pendapatan daerah tahun 2019 dilakukan dengan memfokuskan upaya peningkatan dan pengembangansumber- sumber pendapatan daerah yang potensil dan memberikan konstribusi terbesar terhadap peningkatan PAD.
Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah dan mendorong peningkatan kepatuhan melalui reformasi administrasi pelayanan perpajakan yang lebih sederhana dan transparan.
Di samping peningkatan sumber-sumber pendapatan tersebut, pemerintah daerah juga tentunya akan terus menjaga iklim investasi dan mendorong kemajuan dunia usaha domestik.
Selanjutya, untuk retribusi daerah, di tahun 2019, pemprov berharap agar dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha yang telah memuat beberapa sumber pendapatan yang belum terakomodir dalam peraturan daerah sebelumnya dan juga sumber perdapatan yang merupakan kewenangan baru Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Terkait hal pendapatan tersebut, maka Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp. 9,89 triliun lebih, meningkat sebesar Rp.416,26 miliar atau naik 4,39 persen jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2018,” kata Nurdin.
Target pendapatan itu terdiri dari Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,13 triliun lebih atau meningkat sebesar Rp215,19 miliar lebih, Target Pendapatan Transfer sebesar Rp5,71 triliun lebih atau meningkat sebesar Rp180,02 miliar lebih, serta Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp53,94 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp21,04 miliar lebih.
Pemerintah daerah juga berupaya untuk melakukan peningkatan alokasi belanja modal dapat mencapai 30 persen dari total belanja daerah. Atau minimal 19,26 persen sesuai dengan rata rata alokasi belanja modal nasional. Namun persentase belanja modal ini masih bisa lebih tinggi apabila belanja lainnya diluar belana langsung dapat diperhitungkan sebaga belanja modal apabila outputnya menjadi belanja modal misalnya bantuan keuangan ke kabupaten/kota serta alokasi dana bagi hasil yang dialokasikan untuk pembangunan fisik. (rhm)

Exit mobile version