Site icon Berita Kota Makassar

106 CPNS Pangkep Lulus Tes SKD

PANGKEP, BKM — Seleksi CPNS Pangkep melalui tes uji kompetensi dasar sudah selesai. Hasilnya sebanyak 106 yang dinyatakan lulus melalui SKD itu, namun yang lulus tersebut, kini kembali menunggu seleksi kompetensi bidang (SKB).

Bagi CPNS yang lolos dari seleksi kompetensi dasar, dipandang memiliki dasar kelulusan dengan perolehan nilai 40 persen.

Sementara total perolehan kelulusan dari seleksi kompetensi bidang (SKB) bernilai 60 persen. Rata-rata CPNS tidak lulus karena tersandung dari seleksi kompetensi dasar (SKD) dari bidang tes karakteristik pribadi (TKP).

Peserta seleksi kompetensi dasar ( SKD) harus mengikuti tiga bidang tes yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Setiap dari masing-masing bidang tes SKD ini memiliki ketetapan passing grade yang berbeda.

Ketiga bidang tes inilah yang diikuti 7.228 CPNS yang mendaftar di Pemkab Pangkep. Hanya saja setelah mengikuti proses SKD selama dua hari, yang dinyatakan lulus sebanyak 106 orang dan sebanyak 7.122 tidak lulus karena tidak bisa memenuhi passing grade yang ditetapkan.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pangkep, Fharmawaty yang dihubungi Selasa (20/11) membenarkan jika dari 106 CPNS yang lulus melalui proses SKD masih akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

“Proses SKB hanya dikecualikan bagi tenaga guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan tenaga honorer (K2). Hingga saat ini belum ada jadwal untuk penyelenggaraan seleksi kompetensi bidang. Kami masih menunggu jadwal dan petunjuk tentang SKB dari BKN. Begitu pula tentang nilai SKD memiliki bobot 40 % dan SKB 60 %,” tandas Fharmawaty. (udi)

Exit mobile version