TAKALAR, BKM — Bupati Takalar, H Syamsari Kitta meminta aktivitas pengerukan pasir laut di perairan Galesong segera dihentikan.
” Kami sudah sampaikan ke pak gubernur kiranya tambang pasir laut di Takalar dihentikan dan untuk perairan Takalar dikeluarkan dari zona tambang pasir laut,” kata H Syamsari, Senin (19/11/2018).
Bupati Takalar menjelaskan, ia saat ini berupaya mencegah kerusakan lingkungan efek dari penambangan pasir.
“Terkait abrasi, kami akan pikirkan rehabilitasi dan upaya pencegahan agar tidak memakan korban lebih besar. Kami akan koordinasikan mulai aparat desa sampai dengan OPD yang berwenang, seperti BPBD, Dinas PUPR, Sosial serta berkoordinasi dengan instansi vertikal, sehingga banyak yang bisa memikirkan dan terlibat,” tutup Bupati Takalar.
Sementara itu, upaya penanganan darurat telah dilakukan untuk menangani abrasi di Desa Sampulungan.
Bupati Takalar menyatakan telah mengarahkan untuk memindahkan sementara kerangka tulang berserakan di bibir pantai, ke wilayah yang tidak terdampak abrasi.
Tercacat sebanyak 8 kerangka tulang telah dikumpulkan oleh pemerintah desa setempat untuk dipindahkan ke area yang aman. (ari irawan)
