GOWA, BKM — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pokok (RAPBD-P) tahun 2019 Kabupaten Gowa kini telah di tangan DPRD Gowa.
Penyerahan rancangan anggaran 2019 itu diserahkan langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan kepada Ketua DPRD Gowa Andi Muh Ishak, Senin (19/11/2018) malam tadi dalam rapat paripurna DPRD.
Rapat paripurna inibdihadiri Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni, jajaran Forkopimda, para anggota DPRD dan para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.
Penyerahkan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pokok (RAPBD-P) tahun anggaran 2019 tersebut menurut Bupati Adnan, telah didahului dengan pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran tahun anggaran 2019 (KUA-PPAS).
Pembahasan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Gowa bersama dengan Tim Anggaran Pemkab Gowa dan telah disetujui bersama dalam rapat paripurna DPRD yang dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dan unsur pimpinan DPRD atas KUA-PPAS APBD Kabupaten Gowa TA 2019.
“Rancangan ini memiliki fungsi perencanaan dan nilai yang amat penting dan strategis, yang diharapkan menjadi instrumen utama kebijakan publik guna mewujudkan percepatan pengembangan kawasan strategi. Terlebih khusus pada bidang infrastruktur yang berdampak pada nilai ekonomi dan peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.
Anggaran tahun 2018 akan diproyeksikan sebesar Rp 1.873.798.264.276 jika dibandingkan dengan APBD tahun sebelumnya Rp 1.820.955.331.817 maka terjadi kenaikan belanja daerah sebesar Rp 52.842.932.459 atau 2,90 persen.
Untuk belanja langsung pada tahun 2019 sebesar Rp 869.746.210.467 mengalami kenaikan sebesar Rp 7.616.353.004 dari tahun anggaran sebelumnya.
Sedangkan untuk belanja tidak langsung daerah sebesar Rp 1.004.052.053.008 mengalami kenaikan sebesar Rp 45.226.579.454 yang tahun sebelumnya hanya sebesar Rp 958.828.974.353 yang bila diperhadapkan antara pendapatan dan belanja daerah, maka akan mengalami defisit pendapatan sebesar Rp 51.950.000.000.
Sementara untuk penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2019 sebesar Rp 105.450.000.000,-yang bersumber dari sisa lebih perhitungan (Silpa) anggaran sebelumnya yang ditargetkan sebesar Rp 55.450.000.000 dan pencairan dana cadangan sebesar Rp 50.000.000.000.
Selain itu, bupati termuda di KTI juga menyampaikan, untuk pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp 53.500.000.000 yang akan digunakan untuk pembentukan dana cadangan sebesar Rp 50.000.000.000 dan penyertaan modal investasi pemerintah daerah sebesar Rp 3.500.000.000.
“Saya berharap Ranperda APBD ini dapat dibahas dan ditetapkan menjadi Perda, dan Insyaallah di awal Januari yang akan datang kita optimis dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat di tengah-tengah keterbatasan anggaran yang ada dan dapat kita hadapi bersama,” tandas Adnan.
Sebelumnya, Ketua DPRD Gowa Andi Muh Ishak mengatakan, pihaknya akan segera menggodok dan menuntaskan rancangan anggaran pokok 2019 itu sebelum akhir Desember. (saribulan)
