PEMPROV Sulsel mulai menggodok usulan pembayaran gaji atau honor untuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) bentukan Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Anggaran yang dialokasikan untuk lembaga ini di 2019 cukup besar. Yakni mencapai Rp3,6 miliar.
Alokasi ini sudah dimasukkan dalam RAPBD 2019 mendatang. Sisa menunggu pembahasan yang segera berproses di DPRD Sulsel dalam waktu dekat.
Jika nilainya sebesar Rp3,6 miliar setahun, artinya sebesar Rp300 juta disiapkan untuk TP2D dalam sebulan.
Soal alokasi anggaran itu, DPRD Sulsel memberi peringatan terkait pembayaran honor mereka nantinya. Jangan sampai menyalahi ketentuan yang telah ditetapkan.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel Fachruddin Rangga, mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan di DPRD terkait alokasi anggaran untuk TP2D. Sehingga pihaknya belum tahu bagaimana standar untuk penggajian yang mereka terapkan.
Namun dia mengingatkan, untuk pemberian honor TP2D, Pemprov Sulsel harus mengacu pada aturan yang telah ditetapkan.
“Ada standard honor yang harus diterapkan untuk kapasitas staf ahli tergantung jenjang pendidikannya. Pemprov tidak boleh memberi mereka honor maksimal di luar ketentuan,” ungkap Fahcruddin, Selasa (20/11).
Dia melanjutkan, honor seorang staf ahli, maksimal nilai homor yang bisa diberikan sebesar Rp2,5 juta untuk jenjang pendidikan S3. Sementara untuk S1 sekitar Rp1,6 juta.
“Jadi harus ada jenjang pendidikan yang perlu diperhatikan. Nah, saya tidak tahu mau dikelompokkan di mana kalau mereka mau digaji di atas standar yang telah ditentukan. Kalau misalnya mau dibayar Rp5 juta, nah saya tidak tahu dasarnya apa kan,” tutur Fachruddin.
Dia juga menyindir soal perjalanan-perjalanan dinas ke luar kota yang dilakukan TP2D.
“Kami juga belum lihat soal SPPD. Kan berapa kali mereka ke Jakarta dan ke daerah-daerah, katanya. Itu kan menggunakan anggaran perjalanan dinas. Tidak mungkinlah mereka gunakan uang pribadi ke mana-mana. Yang kita pertanyakan adalah dasar aturan apa yang mereka bayarkan di atas standardisasi honor sesuai dengan yang berlaku selama ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang Jasa Sulsel Nasser Parawansa, mengatakan anggaran yang diusulkan untuk TP2D tahun depan sebesar Rp3,6 miliar tak besar. Anggaran ini akan dialokasikan untuk operasional kegiatan TP2D dan tenaga ahli yang ada di SK gubernur selama 2019 mendatang. Termasuk kebutuhan kegiatan mereka.
“Kita tunggu saja masih proses pembahasan, ini masih bersifat usulan. Semua masih kami rancang,” ungkapnya.
Pada 2018 ini, Pemprov Sulsel juga telah menganggarkan Rp800 juta untuk operasional TP2D selama tiga bulan. Yakni dari Oktober hingga Desember.
Sementara tahun depan, jatah per bulan untuk 24 anggota TP2D dan 20 orang tenaga ahli mencapai Rp300 juta. Jika diestimasi, pendapatan satu anggaran bisa mencapaiRp6 juta sampai Rp7 juta per bulannya.
Anggota TP2D, Jayadi Nas mengatakan, pihaknya sama sekali tak pernah membahas soal anggaran operasional. Itu bergantung pemprov. Sampai saat ini mereka tak pernah menyinggung masalah gaji.
Kata dia, selama ini pihaknya hanya bekerja untuk memastikan program gubernur dan wakil gubernur berjalan. “Kami tidak pernah membahas soal gaji,” ujar Jayadi.
Terpisah, Wakil Ketua Banggar DPRD Sulsel Wawan Mattaliu mengatakan, usulan tersebut sudah masuk ke DPRD. Operasional untuk anggota TP2D dan tenaga ahli selama sebulan mencapai Rp300 juta. (rhm/rus)
Gaji Dialokasikan Rp3,6 M Setahun
