ENREKANG,BKM — Oknum jaksa di Kejari Enrekang diduga kerap kali melakukan pemersan dan minta fee proyek di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Enrekang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun BKM menyebutkan saat menjalankan aksinya oknum jaksa tersebut keluar-masuk OPD dengan memakai kendaraan roda empat merek Toyota Avansa dengan nomor polisi DD 130 IA.
Kepala Kejari Enrekang, Emanuel Achmad membantah jika ada anggotanya yang diduga kerap kali melakukan pemerasan dan meminta fee proyek kepada sejumlah OPD terkait.
“Ndak ada itu, hanya Kasi Intel selaku Ketua TP4P koordinasi dengan proyek-proyek yang sedang dikawal. Jangan sampaik proyek itu tidak sesui ketentuan jelang akhir tahun,” ujar Emanuel dibalik ponselnya, Senin (19/11).
Namun ia membenarkan jika anggotanya selalu berkoordinasi dengan OPD terkait untuk
mengawal proyek-proyek yang sedang berjalan tahun 2018 agar proyek yang sementara ia kawal sesuai dengan ketentuan.
“Memang ditengah-tengah koordinasi disinyalir ada aktivitas macam-macam didalamnya. Kita kawal proyek-proyek ini agar kualitasnya baik dan pelaksanaanya tepat waktu,” tandas Emanuel.
Ia berharap, kepada masyarakat agar melaporkan
anggotanya jika memang ada oknum yang menyalahunkan jabatanya.”Kalau ada yang
minta fee laporkan kepada saya agar ditangkap,”tegasnya. (rls)
Kajari Bantah Anggotanya Minta Fee Proyek
