Site icon Berita Kota Makassar

Peralihan Aset P3D Belum Tun

MAMUJU, BKM — Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulbar kembali menggelar rapat pertemuan. Pertemuan kali ini menghadirkan bagian aset Pemprov Sulbar dan dinas perdagangan Kabupaten Mamuju.
Pertemuan ini untuk membahas tindaklanjut peralihan aset (P3D) urusan meterologi legal dari dinas Koperindag Sulbar ke perdagangan Kabupaten Mamuju. Sebelumnya, sudah dilakukan rapat koordinasi yang melibatkan semua dinas perdagangan dari 6 kabupaten dan bagian aset Pemprov Sulbar serta Disperindagkop dan UKM Provinsi Sulbar.
Namun sampai hari ini masih menyisakan sejumlah kendala. Sehingga tim Ombudsman kembali memanggil para pihak terkait untuk membahas kendala tersebut. Ombudsman hadir dalam persoalan ini sebagai tindaklanjut surat dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI yang meminta dukungan Ombudsman RI dalam penyelesaian permasalahan pengalihan P3D kemetrologian dari provinsi ke kabupaten.
Tim ombudsman Sulbar menilai, peralihan aset P3D dari Provinsi Sulbar ke Kabupaten Mamuju belum sepenuhnya tuntas. Sebab menurut dinas perdagangan Kabupaten Mamuju sebagian aset tersebut belum diserahkan. Sehingga menyebabkan terjadinya stagnasi pelayanan tera dan tera ulang.
Meski demikian, tim bagian aset Provinsi Sulbar menegaskan, pihaknya telah menyerahkan semua aset P3D ke kabupaten. Meski diakui jika sebagian ditolak karena adanya kerusakan.
Menanggai hal itu, Kepala Dinas Perdagangan Mamuju, Hj ST Sutinah Suhardi, menyampaikan agar proses pengalihan aset disertai berita acara terkait kondisi aset. Sebab ini akan menjadi acuan untuk menganggarkan biaya perbaikan. ”Kami tidak menolak. Tapi harus jelas’ karena jika kami sudah terima maka pertanggungjawabannya tentu adalah kami. Makanya, semua harus jelas.” terang Sutinah. (ala/mir/c)

Exit mobile version