Site icon Berita Kota Makassar

Tiga Pelajar Terciduk di Konser Musik

MAKASSAR, BKM — Tiga orang remaja digelandang tim Opsnal Polsek Ujungpandang. Mereka diamankan dalam keterlibatannya pada tindak pidana penyalahgunaan narkotika serta minuman keras (miras).
Kapolsek Ujung Pandang Kompol Wahyu Basuki, mengatakan ketiga remaja tersebut terciduk di Lapangan Hasanuddin, Senin (9/11). Saat itu, Tim Opsnal melaksanakan pengamanan tertutup di sebuah acara konser musik.
Mereka yang ditangkap berinisial RH (16), warga Jalan Daeng Tantu. AF (15), beralamat di Jalan Batua Raya. Serta RI (16), berdomisili di Jalan Langgau.
”Ketiganya diamankan saat berada di lokasi konser musik. Mereka mengisap rokok tembakau gorilla, serta membawa senjata tajam,” ujar Kompol Wahyu, Selasa (20/11).
Menurut perwira satu bunga melati di pundaknya ini, beberapa remaja tengah duduk pada area tribun sambil mengisap rokok. Namun petugas yang berjaga menaruh curiga, karena rokok yang diisapnya itu mencurigakan. Untuk memastikannya, rokoknya diperiksa.
Tidak sampai di situ. Tas milik remaja yang dicurigai itu juga diperiksa. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa tembakau gorilla. Ketiga remaja itu kemudian diamankan bersama barang bukti yang dikuasainya.
Dari hasil pemeriksaan, sambung Wahyu, salah satu dari ketiganya mengaku barang haram tersebut miliknya. RI menyebut tembakau gorilla tersebut dibeli melalui media sosial. Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini. (ish/rus)

Exit mobile version