Site icon Berita Kota Makassar

Anggaran KUA-PPAS Rp 1,351 T

SIDRAP, BKM — DPRD Sidrap segera menggelar pertemuan baik dari legislatif dan eksekutif.
Salah satu agenda pentingnya adalah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Pokok Kabupaten Sidrap, Tahun Anggaran (TA) 2019.
Sekkab Sidrap, Rohady Ramadhan Selasa (20/11) mengatakan, pembahasan tersebut akan dilakukan setelah menerima dan memparipurnakan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.
“Itu sudah diserahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sidrap beberapa waktu lalu, kini DPRD mulai mengagendakan tahapan pembahasan,” ujarnya.
Adapun besaran anggaran yang tertuang melalui KUA-PPAS Sidrap 2019 tersebut, sebesar Rp1,351 triliun. Rohady Ramadhan menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil rapat Bamus DPRD, Senin maka tahapan pembahasan R-APBD akan dimulai pekan depan.
“Rencananya tahapan pembahasannya akan dimulai Kamis (22/11) hingga Jumat (30/11). Itu merujuk pada hasil rapat Bamus,” jelasnya.
Menururnya, agenda dimulai dengan rapat paripurna penyerahan rancangan APBD dari bupati kepada DPRD dan seterusnya.
Plt Kepala Bappeda Kabupaten Sidrap, Amir A Wali berharap proses pembahasan rancangan APBD Pokok Sidrap 2019 mendatang dapat berjalan lancar.
Sesuai hasil rapat bersama dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sidrap, kata AmirA Wali, agenda rapat paripurna penyerahan rancangan APBD dari bupati kepada DPRD akan berlangsung 22 November mendatang. (ady/C)

Exit mobile version