MAKASSAR, BKM — Sepak terjang Yoel Sari alias Rio (22) di dunia kriinal terhenti untuk sementara. Buronan Polsek Panakkukang ini terciduk, Senin (19/11), setelah keberadaannya terdeteksi tengah berada di Jalan Abubakar Lambogo.
Rio dikepung sejumlah pria bersenjata. Mereka merupakan gabungan Resmob Polsek Panakkukang dan Resmob Polda Sulsel.
Saat hendak menangkap Rio, polisi membawa beberapa rekannya dengan tangan terborgol. Selanjutnya digelandang ke Mapolsek Panakkukang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, mengatakan Rio merupakan tersangka pencurian disertai kekerasan (curas). Sebelumnya, sudah ada lima rekannya yang ditangkap dan mendekam di balik sel Polsek Panakkukang.
Lima orang yang lebih dulu diamankan, yakni Asrul alias Bolla, Aryan, Ridwan alias Alex, Wahyu Ramadhani alias Dani dan Reyhan. Dalam pemeriksaan, mereka mengungkap keterlibatan Rio.
Dari hasil penyelidikan, Rio diketahui tengah berada di Jalan Abubakar Lambogo. Polisi pun langsung mendatangi lokasi. Tempat persembunyiannya dikepung. Tersangka akhirnya diringkus.
”Komplotannya berjumlah enam orang. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku bersama-sama melakukan aksi begal di beberapa lokasi di wilayah hukum kami,” ungkap Kompol Ananda.
Dalam aksinya, kawanan ini tergolong sadis. Mereka mencegat korbannya, kemudian mengancamnya menggunakan anak panah, serta parang. Tak segan-segan korban dilukai jika tak bersedia menyerahkan barang yang dimintai pelaku. Seperti gawai serta barang berharga lainnya.
Dari penuturan pelaku, biasanya barang hasil jarahannya dijual ke seorang penadah. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap si penadah. (ish/rus)
Begal Sadis Terciduk, Penadahnya Buron
