Site icon Berita Kota Makassar

Dua Maling Modus Polisi Gadungan Ditembak

MAKASSAR, BKM — Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar meringkus dua maling dengan modis polisi gadungan. EN (18) dan AM (31), warga Biringkanaya, diamankan Rabu dini hari (21/11) pukul 03.00 Wita.
Aparat bahkan harus mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki keduanya. Langkah tersebut diambil, karena pelaku mengancam petugas dengan senjata tajam, lalu kemudian mencoba melarikan diri.
EN dan AM kerap beraksi di jalan raya. Mereka mengaku anggota kepolisian. Untuk meyakinkan korban, keduanya mengenakan jaket warna hitam.
Polisi gadungan ini kemudian menahan pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas. Memeriksa surat-surat kendaraan. Selanjutnya melakukan pengancaman dengan badik. Korban diminta menyerahkan barang yang dibawanya. Khususnya gawai, laptop, serta uang.
Jika pengendara tidak memenuhi permintaan kedua pelaku, mereka tak segan-segan melukai pengendara motor dan mobil. Senjata tajam yang dibawanya dipakai menganiaya korban.
EN dan AM merupakan dua dari 48 tersangka begundal pelaku kriminal yang diamankan jajaran Polrestabes Makassar selama bulan November 2018. Kapolrestabes Kombes Pol Wahyudi Dwi Ariwibowo merilisnya di Aula Mapolrestabes, Rabu (21/11). Ia didampingi Kasat Reskrim AKP Wirdhanto. Dari 48 orang yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur, dan satu orang wanita yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Wirdhanto mengemukakan, dari hasil pemeriksaan, kedua polisi gadungan itu mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi di wilayah hukum Polsek Biringkamaya.
”Keduanya dilumpuhkan dengan tembakan, karena saat hendak ditangkap mereka melawan dan mengancam polisi dengan benda tajam. Kemudian berusaha melarikan diri. Tiga kali tembakan peringatan mereka abaikan. Terpaksa ditembak pada bagian kakinya,” jelas AKP Wirdhanto.
Dari 48 pelaku kriminal yang kini telah diamankan jajaran Polrestabes Makassar, sejumlah barang bukti telah disita. Yakni lima unit laptop berbagai merk. 13 gawai. Tiga bilah parang. Dua buah badik. Satu pisau dapur. Satu celengan masjid. Belasan anak panah lengkap dengan katapel pelontarnya, serta sejumlah uang. (jul/rus)

Exit mobile version