BARRU, BKM — Kehadiran Sekretaris Bapenda Sulsel Kemal Redindo Syahrul dalam acara sosialisasi pajak daerah, Kamis (22/11) di Aula STIA Al Ghazali, menjadi nilai tambah bagi warga wajib pajak yang hadir dalam sosialisasi tersebut. Apalagi saat Redindo mengajak wajib pajak dari pemilik kendaraan untuk menghindari pajak Progresif.
Putra mantan Gubernur Sulsel SYL ini meminta warga untuk mengurangi beban pembayaran pajak dengan kepemilikan jumlah kendaraan lebih dari satu unit.
Bisa lebih dari satu unit, tetapi kalau bisa jangan atas nama satu pemilik. Jika tiga kendaraan misalnya dengan satu nama pemilik. Maka inilah yang akan terdaftar sebagai pembayar pajak Progresif yang tergolong mahal.
Sosialisasi yang disampaikan Redindo sangat komunikatif dan ringan sehingga gampang dicernah wajib pajak.
“Misalnya dia katakan kalau mau menghindari pajak Progresif dengan kepemilikan lebih dari satu kendaraan, sebaiknya janganki tulis satu atas nama pemilik. Tetapi kasiki juga nama istri ta dan anak ta,” ucap Redindo.
Sosialisasi ini benar-benar dialogis karena ikut dipandu moderator yang diperankan langsung Kepala UPT Pendapatan Wilayah Barru, Yustiaty Yusuf.
Wajib pajak pun bergantian mengajukan pertanyaan kepada Sekretaris Bapenda karena kepiawaian Yustiaty memandu acara sosialisasi tersebut.
Selain Sekretaris Bapenda memaparkan materi sosialisasi pajak. Kanit Regident Polres Barru, Iptu Marliany juga ikut menjelaskan peran regident yang berkantor satu atap dengan UPT Pendapatan Wilayah Barru.
Pihaknya berusaha menciptakan kenyamanan terhadap semua wajib pajak yang datang. Bukan hanya melayani.
Salah satu tugas Regident yakni mencatat seluruh nomor kendaraan, karena semua wajib diregistrasi, termasuk kewajiban memiliki STNK dan hal itu setiap tahun disahkan. Sekaligus dibayar pajaknya.
“Bagi yang tidak membayar pajak, selain ada denda pembayaran, ada juga ancaman denda kurungan satu tahun untuk wajib pajak dan tidak membayar pajak,” ujar Polwan berpangkat Iptu ini.
Sementara itu Kepala UPT Pendapatan Wilayah Barru, Yustiaty Yusuf menjelaskan capaian realisasi pajak kendaraan yang berhasil digenjot UPT Pendapatan Wilayah Barru, mulai Periode Januari hingga tanggal 22 November 2018.
“Pajak kendaraan, kami realisasi dari Januari hingga hari ini tanggal 22 November 2018 sebesar Rp 23.298. 712. 908. atau 84,04 persen dari target Rp 27.718.308.000. Jadi sisa target secara presentase yang harus kami capai hingga akhir tahun sisa 15,96 persen atau Rp 4.422.595. 092,” pungkas Yustiaty. (udi)
