Site icon Berita Kota Makassar

TP2D Dilibatkan Dalam Lelang Jabatan Sekprov

MAKASSAR, BKM — Belum selesai proses asessment pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulsel, rencananya lelang jabatan Sekprov Sulsel mulai dipersiapkan.
Pemprov pun sudah membentuk tim seleksi (timsel) untuk melaksanakan proses lelang.

Penjabat Sekda Sulsel, Ashari Fakhsirie Rajadmilo mengatakan, persetujuan Kemendagri terkait lelang jabatan sudah ada ditangannya. Surat tersebut akan diperlihatkan ke Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
“Surat persetujuan akan disampaikan kepada Pak Gubernur atau Pak Wagub setelah tiba dari Jakarta. Sudah ada pansel, sisa kita tunggu petunjuk pimpinan,” tambahnya.
Terkait Panitia Seleksi (Pansel) lelang Sekda, Ashari menyebutkan terdiri dari 5 orang. Dua dari akademisi, satu perwakilan LAN, satu dari Kemendagri dan satu lagi dari KemenPAN-RB.
“Memang ada dari TP2D (Tim Percepatan Pembangunan Daerah) yang masuk pansel, tapi itu mewakili akademisi. Yang lain juga sudah masuk namanya, termasuk dari LAN, Kemendagri dan KemenPAN-RB,” ungkapnya.
Dia juga menyebutkan pihaknya akan mengajukan izin terkait proses mutasi pejabat eselon II. Mutasi ini masih menunggu hasil assesmen yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono menyebutkan, persetujuan lelang tersebut sudah dikeluarkan sejak 8 Oktober silam. Diapun meminta agar pemprov mempercepat prosesnya.
Usulan proses lelang ini, kata dia, sudah mendapat persetujuan. Bahkan menurut mantan Pj Gubernur Sulsel ini, sudah ada pejabat eselon I Kemendagri, atas mama Hamdani yang diusulkan menjadi salah satu pansel lelang.
“Prosesnya biasa makan waktu satu dua bulan. Seleksi lima hari, jika cepat bisa selesai Januari atau Februari,” ujarnya
Proses sekda memang tak mudah. Apalagi setelah seleksi di Pemprov Sulsel, ada proses penilaian hingga ke presiden. SK-nya pun akan langsung diteken oleh presiden. Lelang ini pun bersifat terbuka.
Soni mengaku, semua pejabat yang bersyarat dari setiap instansi bisa mendaftar untuk seleksi. Selama memenuhi syarat dan ketentuan minimal jabatan untuk posisi pejabat tinggi madya tersebut.
“Eselon I itu langsung presiden. Jadi ini bulan jabatan main-main. Sama dengan dirjen, itu juga presiden yang angkat,” bebernya.
Pihaknya sudah menyampaikan persetujuan. Hanya saja, kata dia, Pemprov Sulsel mendahulukan proses fit and proper test untuk pejabat eselon II setelah itu melanjutkan proses lelang sekda.
Soni sisa menunggu permintaan izin dari Pemprov Sulsel untuk melakukan rotasi jabatan.
Menanggapi penjelasan Soni, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menantang Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono untuk bertukar jabatan. NA geram atas pernyataan Soni terkait proses lelang Sekretaris Daerah Sulsel.
“Jadi Pak Dirjen Otda ini harusnya gantian, dia jadi Gubernur saya jadi Dirjen. Gimana caranya Sekda mau dilelang, kita baru selesai assesmen. Itu juga izinnya baru kemarin kita terima dari Kemendagri,” kata NA usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Rabu (21/11).
NA juga mengaku heran atas pernyataan mantan Penjabat Gubernur Sulsel ini terkait surat izin yang telah keluar sejak 8 Oktober. Dirinya juga meminta Soni atau pejabat lainnya tidak membuat pernyataan yang bisa membuat kegaduhan.
“8 Oktober? Yang benar saja, kita usulkan saja baru. Kalau saya itu ngawur, tulis saja itu ngawur. Kalau saya jangan peruncing keadaan di Sulsel, ngak boleh begitu. Surat saja harus dijemput kok, baru dijemput kemarin,” ungkapnya.
Mantan Bupati Bantaeng ini menyebutkan surat izin lelang Sekda baru diterima pekan ini. Bahkan pihaknya sendiri yang menjemput langsung di Kemendagri.
“Ini sudah ada di Pak Sekda, saya bilang serahkan ke Pak Wagub dulu. Nanti dibilang Pak Wagub tidak dilibatkan. Kita dan pak wagub ini sudah bagi tugas. Wagub jaga kantor, saya urus rakyat,” jelasnya. (rhm)

Exit mobile version