Site icon Berita Kota Makassar

Besok, Dinas PUPR Gowa Normalisasi Drainase di 8 Titik Rawan Banjir

GOWA, BKM — Sebanyak delapan titik rawan banjir dalam kota Kecamatan Somba Opu ditarget bersih dalam aksi normalisasi saluran air (drainase) yang akan dilakukan massal oleh jajaran Dinas Pekerjaan Rumah dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Gowa.

Rencananya, aksi bersih saluran air ini akan dilakukan Sabtu (24/11/2018) pagi dengan melibatkan jajaran aparat Dinas Lingkungan Hidup, para pegawai lingkup Pemkab Gowa serta jajaran Pemerintah Kecamatan Somba Opu serta aparat 14 kelurahan.

Seperti dikatakan Kadis PUPR Gowa Mundoap saat dikonfirmasi terkait kesiapan pelaksanaan aksi normalisasi saluran air tersebut, Jumat (23/11/2018) siang bahwa dalam wilayah Kecamatan Somba Opu terdata 22 titik rawan banjir. Dari 22 titik ini tersebar pada 8 kelurahan di Somba Opu.

“Jadi ada 22 titik rawan banjir pada 8 kelurahan di Somba Opu ini. Nah itulah sasaran pembersihan massal yang akan kita lakukan besok,” jelas Mundoap.

Dikatakannya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya lagi banjir di 22 titik seperti tahun-tahun kemarin maka memang perlu keseriusan yang dilakukan berbagai pihak secara bersama khususnya masyarakat.

“Di musim penghujan ini kita lakukan langkah-langkah antisipatif penanganan banjir. Rencananya Sabtu besok kita laksanakan kerja bakti bersama warga di 8 kelurahan tersebut,” kata Mundoap.

Mundoap mengatakan dalam normalisasi saluran air ini, pihaknya akan menurunkan armada atau alat berat untuk melakukan pengerukan.

“Sesuai data ada 22 titik rawan banjir dan saat ini kita juga telah memanfaatkan kanal besar untuk mengurai debet air agar tidak tergenang di wilayah yang rawan banjir tersebut. Selain itu kita juga telah membuat gorong-gorong untuk mengatasi masalah banjir,” katanya.

Adapun titik rawan banjir yang terdata diantaranya yakni sekitaran Jl Masjid Raya (Kelurahan Sungguminasa, persimpangan depan rujab Bupati Gowa (Kelurahan Tombolo), Jl Andi Tonro depan Citra Garden (Kelurahan Batangkaluku), Jl Sultan Hasanuddin batas kota Sunggiminasa (Kelurahan Pandang-pandang) dan poros Jl HM Yasin Limpo dekat Bundaran Samata dan Jl Poros Samata (Kelurahan Samata) dan lainnya. (saribulan)

Exit mobile version