PAREPARE, BKM — Kawasan Berikat Suppa Kabupaten Pinrang beraktifitas sebagai eksportir dari hasil olahan rumput laut menjadi pengawasan dari petugas Kantor Bea dan Cukai (BC) Kota Parepare. Kantor BC Parepare meliputi 10 kabupaten/kota setelah Pinrang.
Rumput laut adalah sala satu komoditi ekspor di Suppa masuk dalam pengawasan operasi berikat setelah operasi cukai rokok, olahan rumput laut menjadi bahan ekspor dan bahan bakunya dari luar negeri adalah pengawasan bea dan cukai.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Informasi Kantor Bea Cukai Parepare Suparji mengatakan Suppa masuk daerah berikat bahan baku dari luar kita bebaskan bea. Setelah itu siap ekspor baru dikenakan bea.
“Sekarang Bea dan Cukai sudah berstatus tipe Kantor Madia yang sebelumnya hanya berstatus tipe Pratama yang hanya memiliki pegawai 20-an orang dan dipimpin Kepala Kantor Eselon 4,” ujar Suparji.
Sekarang Kepala Kantor Bea Cukai menjadi tipe Madia dipimpin Kepala Kantor Eselon 3 dan jumlah pegawai sudah berjumlah 40-an orang.
(mup/C).