MAMUJU, BKM β Tim Ombudsman di Passikolangang kembali menggelar deklarasi anti maladministrasi. Kali ini dipusatkan di lapangan SMA Negeri 2 Mamuju, beberapa hari lalu. Kegiatan deklarasi ini disambut antusias pihak SMA Negeri 2 Mamuju.
Bahkan, ratusan siswa ikut menyemarakkan penandatanganan petisi menolak maladministrasi di sekolah sebagai upaya memberantas jentik perilaku korupsi di kalangan pelajar.
Lukman Umar menjelaskan, kegiatan program Ombudsman di Passikolangan ini adalah bagian dari cara Ombudsman memantau lebih dekat pelayanan publik di sekolah dan upaya pencegahan tindakan maladministrasi.
βIni salah satu cara memotret kondisi pelayanan publik. Temuan yang baik kita harapkan untuk ditingkatkan. Dan yang masih kurang kita sarankan segera diperbaiki,β jelas Lukman.
Selain itu, kata Lukman, momen ini juga sebagai wadah bagi siswa termasuk para guru agar mengetahui lebih jelas peran dan fungsi Ombudsman Republik Indonesia. Sehingga pada saat mengalami tindakan maladministrasi pelayanan publik, mereka sudah mengetahui harus menyampaikan pengaduan ke Ombudsman Republik Indonesia.
Sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI Sulbar gencar melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan maladministrasi. Juga menerima dan menindaklanjuti pengaduan keluhan atas pelayanan publik. (ala/mir/c)
Ombudsman Gencar Deklarasikan Anti Maladministrasi
