Site icon Berita Kota Makassar

Penertiban Anjal dan Gepeng Terkesan Setengah Hati

MAKASSAR, BKM — Penertiban gelandangan pengemis dan anak jalanan (Gepeng-Anjal) yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar terkesan hanyalah giat-giat pencitraan saja.

Pasalnya, Tim Reaksi Cepat (TRC) setengah hati menertibkan anjal-gepeng yang nampak jelas di temukan di tempat umum.

Seperti yang terpantau di cafe area kantor PT Telkom Tbk, Jalan AP Pettarani, Jumat (23/11). Seorang anak yang jualan buku dan mengemis begitu bebas berbolak balik mendatangi pengunjung yang ada.

Dalam waktu bersamaan, anggota TRC Dinsos Kota Makassar tiba di depan cafe dengan sebuah kendaraan truk Saribattang.

Salah seorang pengunjung cafe yang melihat anggota TRC berada di depan cafe sontak melaporkan adanya gepeng berkeliaran dalam cafe ruang terbuka.

Namun ironinya, petugas TRC seakan tidak mempedulikan dan menindak lanjuti laporan dengan mengangkut gepeng.

Anggota TRC, Aditya mengaku tidak mampu melakukan penertiban gepeng maupun anjal kecuali di perempatan jalan tarffic light atau lampu merah.

Alasannya dalam aturan, penertiban hanya dapat dilakukan perempatan jalan lampu merah. Bukan di tempat umum berupa cafe, warkop, dan rumah makan.

“Tidak bisa kita ambil itu gepeng karena aturannya, razia dan penertiban cuma bisa dilakukan di lampu merah. Dan lagian tidak adaji yang keberatan dan terganggu juga,” singkatnya.

Nias, pengunjung cafe sangat menyayangkan respon dari anggota TRC yang terkesan hanya tegas bekerja apabila terpantau atasan atau pimpinan.

Sebab, gepeng yang di laporkan setengah hati mengangkut dan membawa anjal atau gepeng di kantor guba mendapatkan pembinaan dan assesmen dengan harapan dapat memberikan efek jerah.

“Inikan (cafe) ruang publik, ruang umum juga. Tak beda jauh dengan perempatan jalan. Lagian tepi jalan dekat dari pinggir jalan. Masa dibiarkan bebas begitu saja ini tugas menertibkan gepeng dan anjal di Makassar,” keluh Nias. (**)

Exit mobile version