TAKALAR, BKM — Pejabat Sekretaris Kabupaten Takalar, H Arsyad Taba meminta pejabat pelaksana Kepala Desa untuk konsisten, jujur dan amanah dalam menjalankan tugas pemerintahan didesa.
Hal tersebut disampaikan Pj Sekkab Takalar saat menyerahkan surat keputusan (SK) pelaksana tugas untuk tiga Kepala Desa yang akan menjalankan tugasnya diKecamatan Galesong Selatan.
“Penyerahan SK pejabat Kepala Desa, tidak begitu mudah diserahkan, tetapi Bupati dengan berbagai pertimbangan menunjuk pejabat untuk ditugaskan sebagai kepala desa, besar harapan Kami, agar pejabat Kepala Desa untuk konsisten dan amanah dalam menjalankan tugas,” kata H Arsyad Taba, Jumat (23/11/2018).
Prosesi penyerahan SK pejabat Kepala Desa yang berlangsung diruang rapat pimpinan lantai III Kantor Bupati Takalar.
Selain dihadiri sejumlah Kepala Bagian Sekretariat daerah, agenda penyerahan SK pejabat kepala desa juga disaksikan oleh sejumlah staf ahli Bupati Takalar dan Ketua Bappeda, Ahmad Rivai.
Pj Sekkab Takalar, lebih jauh mengungkapkan agar pejabat Kepala Desa sebagai garda terdepan dalam pemerintahan desa untuk lebih berkreasi dan berinovasi membangun Desa melalui potensi yang dimiliki masing masing desa.
“Semua potensi desa yang dimiliki harus dikembangkan sehingga peluang membangun desa, khususnya diKecamatan Galesong Selatan dapat lebih berjalan dengan baik dan dapat bersaing dengan kecamatan lain yang lebih maju,” Jelas Pj Sekkab Takalar.
Ketiga pejabat Kepala Desa yang menerima SK Bupati Takalar sebagai pelaksana Desa yakni, Muhammad Tabrin Sebagai pejabat Kepala Desa Bontokassi, Amiruddin sebagai Pejabat Kepala Desa Kalukubodo dan Sarianto Romo sebagai pejabat pelaksana Kepala Desa Mangindara. (Ari Irawan)
