TAKALAR, BKM — Maraknya galian tambang golongan C di Kecamatan Polongbangkeng Utara, Mappakasunggu dan Kecamatan Sanrobone akan segera berakhir.
Pasalnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Takalar telah membentuk tim terpadu.
“Tim terpadu penertiban tambang liar baru melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh tim yang melibatkan TNI dan Polri dan kemungkinan awal Desember mendatang, tim terpadu mulai action di lapangan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTS) Kabupaten Takalar, Budiar Rosal, Jumat (23/11/2018).
Budiar Rosal, yang merupakan ketua tim terpadu menambahkan bahwa sebelum pihaknya melakukan aksi penertiban tambang liar bersama pihak kepolisian dan Kodim 1426 Takalar, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pembinaan terhadap penambang liar, sehingga kesalahpahaman di lapangan dapat dihindari.
“Sebelum kami action di lokasi tambang yang ditengarai ilegal, kami akan melakukan pembinaan dengan pihak penambang, sekaligus menginventaris tambang-tambang yang ada di Takalar,” kata Budiar. (ari irawan)
