Site icon Berita Kota Makassar

Komplotan Penodong dan Penadah Terciduk

MAKASSAR, BKM — Tiga komplotan penodong bersama seorang penadahnya diciduk anggota Resmob Polsek Ujungpandang. Mereka adalah Ramadani (18), Wawan Saputra (18), serta IA (16). Sementara penadahnya seorang perempuan bernama Yanti (33).
IA, Ramadani, dan Yanti adalah warga Jalan Pa’jenekang. Sedangkan Wawan Saputra beralamat di Jalan Bulusaraung. Mereka diamankan petugas di rumahnya masing-masing, Sabtu (24/11) pukul 14.30 Wita.
Dalam pemeriksaan polisi, ketiganya mengakui perbuatannya. Mereka terakhir melakukan penodongan terhadap seorang pengendara motor bernama Makmur (40). Aksi ini berlangsung di Jalan Gunung Merapi, Kamis dini hari (20/11) sekitar pukul 01.30 Wita.
Dari tangan para tersangka, disita satu unit gawai merk Oppo 3S warna merah. Sebilah parang, serta sepeda motor Yamaha Fino warna merah.
Kapolsek Ujungpandang Kompol Wahyu Basuki mengemukakan, penangkapan terhadap kawanan penodong ini berdasarkan laporan korban ke polisi. Kanitres Polsek Ujungpandang AKP Abd Rachim kemudian memerintahkan tim Resmob melalui Panit 2 Aiptu Syawaluddin serta Dantim Opsnal Bripka Cakra Nuryadi untuk melakukan penyelidikan.
Akhirnya ditemukan titik terang tentang identitas pelaku. Ia disebutkan tengah berada di Jalan Sungai Cerekang.
Namun, saat polisi tiba di lokasi tersebut, para tersangka sudah kembali di rumahnya masing-masing. ”Ramadani yang pertama kali diciduk saat berada di rumah kosnya. Menyusul dua tersangka lain, serta penadahnya,” ujar Kompo Wahyu, kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan penodongan di Jalan Laiya. Mereka menggunakan dua sepeda motor, yakni Yamaha Fino warna merah, dan Yamaha MX hitam.
Saat menodong korban, mereka menggunakan dua bilah parang milik tersangka Ramadani dan IA. Selain itu, pelaku juga mendatangi penjual sari laut di Jalan Andalas, dan berhasil menjarah uang pemilik warung. (jul/rus)

Exit mobile version