Site icon Berita Kota Makassar

Polres Ungkap 114 Kasus Narkoba

PINRANG, BKM — Polres Pinrang membongkar 114 kasus narkoba dalam kurun waktu setahun terakhir. Januari-November 2018, Satuan ResNarkoba Polres Pinrang meirngkus 130 orang tersangka.
“Hingga Minggu akhir November pengungkapan kasus narkoba mencapai 114 dengan 300 gram sabu-sabu sebagai barang bukti,” ujar Kapolres Pinrang, AKBP BambangSuharyono melalui Kasat ResNarkoba, AKP Berry Juana Putra, Minggu (25/11) kemarin.
Berry berharap, peran orangtua dan keluarga dekat juga bisa ikut membantu dalam hal pencegahan.
“Mesku tugas kami adalah penindakan, namun hal ini sebetulnya merupakan langkah terakhir buat kami. Kami berharap, pencegahan bisa dilakukan dengan upaya pendekatan kekeluargaan,” tambah Kapolres.
Kalau memang ada warga atau orangtua yang
anaknya atau kerabatnya terindikasi pengguna narkoba, bisa melaporkan dan koordinasi dengan kami untuk dicarikan solusi rehab agar terhindar dari langkah penindakan hukum.
Langkah pencegahan juga bisa dilakukan dengan menggalakkan sosialisasi akan bahaya narkoba.
“Rata-rata pengungkapan kami didominasi oleh pengguna yang juga banyak dari kalangan remaja. Olehnya itu, kepada Instansi, Kampus maupun sekolah, termasuk peran orangtua pentingikut berperan dalam upaya pencegahan dini dengan mengadakan sosialisasi. Silahkan ajukan suratnya, pasti segera kami tindaklanjuti,”tandasnya. (ady/C)

Exit mobile version