Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Minta Izin THM tak Diperpanjang

MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengeluarkan rekomendasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPM – PTSP ) Kota Makassar untuk tidak lagi melakukan perpanjangan izin-izin usaha bagi THM di Makassar.
Menurut Wakil Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, di Makassar saat ini cukup banyak tempat usaha hiburan mengalami gulung tikar dan kerugian yang disebabkan karena tingginya pajak. Ada 14 tempat usaha hiburan yang mengalami gulung tikar.
Sementara THM yang tidak membawa keuntungan bagi masyarakat juga diusulkan untuk ditutup. Terlebih jika sama sekali tidak menyetorkan retribusi ke pemerintah.
“Saya usulkan tempat usaha yang tidak memberikan kontribusi bagi PAD untuk ditutup saja. Untuk apa hadir di Makassar kalau tidak punya kontribusi. Selain itu saya juga tekankan saat ini tidak ada lagi perizinan buat THM,” sebut Rudianto Lallo, Senin (26/11).
Sementara itu, Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Jufri Pabe menilai, banyaknya THM yang gulung tikar karena daya tarik masyarakat sudah berkurang. Dan selama ini, dewan lebih fokus untuk rencana program pengalihan kawasan hiburan Jalan Nusantara menjadi kawasan lebih bermanfaat.
Sementara itu, tempat usaha yang gulung tikar, Jufri Pabe tidak ingin mempersoalkan dan mengambil pusing. Alasannya tempat yang kerab dijadikan sebagai tempat maksiat berkurang jumlahnya.
“Yang masuk di tempat hiburan cuma orang terentu saja. Kalau Surabaya bisa menyinggirkan kenapa, Makassar tidak bisa,” tambahnya. (arf)

Exit mobile version