SIDRAP, BKM — Bupati Sidrap, H Dollah Mando menyerahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, Senin, (26/11).
Santunan diserahkan saat upacara Peringatan Hari Korpri dan Hari Guru tahun 2018 tingkat Kabupaten Sidrap, di Lapangan Kompleks SKPD.
Salah seorang penerima santunan adalah Nani, ahli waris dari almarhum Gazali mengaku Gazali semasa hidup merupakan aparat Desa Tonrong Rijang Kecamatan Baranti.
Santunan yang diterima Nani sebesar Rp24 juta.
Penerima santunan lain merupakan murid SDN 10 Otting Septriani Rimar. Septriani, putri almarhum Lapatari, menerima beasiswa pendidikan sebesar Rp12 juta.
Selain menyerahkan santunan, H Dollah Mando juga menyerahkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pegawai non ASN di lingkup Pemkab Sidrap.
Dollah juga berharap santunan dapat dimanfaatkan dengan baik. “Diharapkan santunan ini dapat membantu meringankan beban para ahli waris,” jelasnya.
Sementara, Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Arfandi Nur mengatakan, penyerahan santunan itu kepada dua orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Ini bentuk komitmen pelayanan kami kepada peserta,” ujarnya.
Dia mengatakan, salah satu ahli waris yang menerima santunan hingga Rp130 juta lebih. Ia adalah Idawati, istri almarhum Lapalari.
Lapalari adalah pegawai Bank BRI Sidrap yang meninggal dunia karena sakit. Ahli warisnya memperoleh jaminan kematian Rp24 juta, santunan berkala Rp4,8 juta, biaya pemakaman Rp3 juta, dan santunan kematian Rp16,2 juta.
Selain itu, karena kepesertaan Lapalari sudah lebih dari 5 tahun, ia juga berhak memperoleh beasiswa pendidikan untuk putranya, Rp12 juta. Dan yang terbesar jaminan hari tua Rp94,6 juta. (ady/C)
Dollah Serahkan Santunan ke Ahli Waris
