ENREKANG, BKM — Anggota DPRD Enrekang menegaskan tak akan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2019 Kabupaten Enrekang.
Penolakan ini dilakukan karena dewan khawatir melanggar aturan. Sebab hasil reses 30 anggota DPRD Enrekang baru-baru ini ke seluruh kecamatan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat disingkat Jaring Asmara tak satupun yang diakomodir eksekutif.
Legislator PKS, Bahktiar Siampak mengungkapkan hasil Jaring Asmara pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan sudah disosialisasikan kepada masyarakat sesuai dengan aturan.
“Padahal dalam aturan itu hasil reses anggota dewan harus diakomodir oleh tim anggaran Pemkab. Ada apa dengan Pemkab,”kesal Bahktiar dalam rapat pembahasan APBD 2019 di Gedung DPRD Enrekang, Senin (26/11).
Legislator Hanura Andi Hedra mengatakan akan menunda pembahasan APBD 2019 jika pihak eksekutif tidak menyerahkan visi-misi Bupati
2019 dan hasil pembahasan Musrenbang untuk tahun anggaran 2019 mulai dari tingkat desa, kecamatan dan sampai tingkat kabupaten.
Hendra juga meminta kepada tim anggaran Pemkab agar rencana kerja OPD tahun 2019 diserahkan. Kerena ketiga item tersebut akan disandingkan dengan apa yang tertuang didalam APBD sudah sesuai mekanisme. Jika tidak dewan akan menolak pembahasan APBD tersebut.
“Jika ketiga item yang diminta tidak dipenuhi maka APBD 2019 tak akan dibahas,”tegas Andi Hendra. (rls)
