Site icon Berita Kota Makassar

Kuras Rp70 Miliar, Dewan Tolak Rest Area

MAKASSAR, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menolak usulan anggaran untuk pembangunan rest area atau tempat peristirahatan. Anggarannya yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019 separuh dari yang dikelola Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulsel.
Hal tersebut terungkap saat OPD yang dipimpin Andi Bakti Haruni itu memaparkan akan ada 10 rest area yang dibangun di sejumlah titik yang tersebar di Sulsel. “Untuk tahun awal ini (2019), kita akan bangun tiga titik dulu. Daerah mana saja? Kita akan lakukan visbility study dulu. Karena bagaimana pun, harus ada pertimbangan matang,” kata Bakti di gedung DPRD Sulsel, Senin (26/11).
Bakti Haruni mengemukakan, untuk membangun satu rest area dibutuhkan dana paling sedikit Rp20 miliar lebih. Anggaran sebesar itu untuk pembangunan fisik. Jadi total membutuhkan Rp60 miliar lebih untuk membangun tiga titik rest area.
“Di situ ada lapangan parkir, musalla, etalase daerah untuk menampilkan produk daerah, toilet dan fasilitas lainnya,” jelas mantan Penjabat Bupati Bone ini.
Ia menambahkan, untuk lokasi pembangunan rest area, lahannya akan disiapkan oleh kabupaten/kota. Sementara pembangunannya, sepenuhnya akan disiapkan oleh Pemprov Sulsel.
“Sebenarnya sudah ada 10 daerah yang menyatakan siap lahannya. Tapi baru lima daerah yang betul-betul siap. Masing-masing Kabupaten Barru, Wajo, Palopo, Jeneponto, dan Enrekang,” jelasnya.
Andi Bakti memastikan, pembangunan rest area ini akan mulai awal tahun 2019 mendatang. Sehingga visibility studynya sudah harus rampung hingga akhir tahun 2018.
Dengan adanya rest area ini, diharapkan Andi Bakti, bisa mendongkrak sektor pariwisata, ekonomi, perdagangan dan UMKM.
Diakuinya bahwa rencana pembangunan rest area mendapat banyak reaksi keras dari sejumlah anggota dewan. Namun pihaknya tetap berharap agar ada solusi.
Legislator Partai Nasdem Muslim Salam, menegaskan penolakannya atas usul rest area. “Kita tidak bisa terima. Bahwa dari anggaran biaya langsung yang direncanakan oleh Dinas Pemukiman sebesar Rp105 miliar, artinya Rp70 miliar untuk rest area, atau sama dengan 66 persen,” cetus Muslim Salam.
selain itu, Muslim Salam menegaskan bahwa dari satu sisi, masih banyak kewajiban utama yang lebih mendesak namun tidak dianggarkan. “Seperti tahun-tahun lalu, ada anggaran pagar sekolah, taman sekolah, lapangan upacara, MCK untuk pemukiman, air bersih untuk pemukiman itu sedikit. Itu lebih mendesak dan langsung menyentuh masyarakat,” bebernya.
Meski demikian, Muslim Salam mengakui bila pembangunan rest area ini menjadi program prioritas Gubernur Nurdin Abdullah. Tapi idealnya, kata dia, pembangunannya tidak mesti langsung sebesar itu. “Okelah program prioritas, tapi percontohan saja dulu. Kami keberatan bila diajukan anggaran sebesar Rp105 miliar, separuhnya dihabiskan untuk rest area,” pungkasnya.
Hal berbeda disampaikan legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel Syamsuddin Karlos. Ia secara terbuka mendukung penuh pembangunan rest area ini.
“Saya kira pembangunan rest area ini punya manfaat terhadap masyarakat. Karena di situ, industri-industri kecil menjual barangnya. Itu salah satu tujuannya,” kata Karlos memberi alasan.
Legislator Partai Golkar Soni Budi Pandin juga menolak anggaran rest area. “Bukan kita tidak setuju dengan program gubernur, tapi perlu dikaji baik baik. Masa’ anggaran sebesar itu ingin digelontorkan, sementara banyak program yang lebih dibutuhkan masyarakat pedesaan. Coba tesmi dulu satu unit,” imbuh anggota Komisi D DPRD Sulsel ini.
Wakil ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif, juga bereaksi soal anggaran besar hanya untuk merencanaan dan pembangunan rest area.
Menurut Syaharuddin, Kadis Pemukiman perlu memberikan pertimbangan kepada gubernur. Sebab akan ada banyak hal dalam pengelolaan dan pemeliharaannya.
“Jangankan rest area, rumah sakit saja yang dikelola pemerintah WCnya nya tidak dibersihkan. Kalau saya secara personal, program ini ditolak saja. Masyarakat lebih banyak membutuhkan program lain,” cetus Syaharuddin Alrif.
Menurutnya, kalau Rp60 miliar untuk kepentingan pemukiman bisa sangat dirasakan masyarakat. “Kita lebih pilih singgah di SPBU hanya untuk beristirahat,” katanya.
Sementara Usman Lonta dari Komisi C, meminta agar Pemprov Sulsel tidak memotong anggaran untuk guru honorer. “Siapa nanti yang bisa atasi jika tenaga guru honorer ramai-ramai mundur karena tidak menerima haknya?” ujarnya legislator PAN ini dengan nada bertanya.
Dalam rapat kemarin, Komisi C juga meminta pemprov untuk bisa mengamankan aset. Yang belum memiliki alas hak segera diurus, karena sudah lama dewan memintanya.
“Masih ada 400 item aset yang belum punya alas hak. Dan tahun depan baru diusul untuk menyelesaikan 20 item,” jelasnya.
Rapat kerja Komisi E DPRD Sulsel dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel juga alot. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Agustinus Appang, mengungkapkan kekecewaannya atas alokasi anggaran yang diterima dengan jumlah sangat sedikit dibanding dengan 2018.
Menurut Appang, dalam APBD 2018 pihaknya mengelola anggaran sebesar Rp13,6 miliar. Namun kali ini hanya Rp7,6 miliar. Itupun terdapat anggaran sebesar Rp1 miliar yang bukan haknya.
“Karena itu, anggaran yang Rp1 miliar kami ajukan agar dapat dialihkan dalam betuk dana hibah ke Kota Palopo. Sehingga kami hanya mengelola anggaran sebesar Rp6,6 miliar saja,” ujar Kadis, kemarin.
Agustinus Appang beralasan mengusulkan menjadi dana hibah, lantaran hanya satu daerah, yakni Palopo. “Item yang diusulkan masuk hibah yakni program rencana teknis satuan pemukiman di Palopo. Sendainya ini lintas kabupaten, maka ini merupakan kewenangan provinsi. Tapi ini hanya satu daerah,” jelasnya. (rif)

Exit mobile version